Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembiayaan Pegadaian Naik 44,6% Jadi Rp156,6 Triliun

Pembiayaan industri pegadaian tumbuh 44,6% tahunan mencapai Rp156,6 triliun, didorong dominasi produk gadai dan perluasan wilayah operasi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pembiayaan Pegadaian Naik 44,6% Jadi Rp156,6 Triliun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertumbuhan signifikan terjadi pada sektor pembiayaan pegadaian di Indonesia, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp156,61 triliun pada periode tertentu, naik 44,60% dibanding tahun sebelumnya. Data ini dikonfirmasi oleh pejabat Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat daring Rapat Dewan Komisioner, yang menyoroti dinamika positif di sektor pembiayaan mikro dan jasa keuangan lainnya.

Dari total pembiayaan tersebut, sebanyak Rp132,84 triliun berasal dari produk gadai, mendominasi hingga 84,82% dari keseluruhan penyaluran. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan gadai sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, terutama di kalangan usaha mikro dan rumah tangga.

Seiring dengan ekspansi pasar, OJK telah menyetujui perluasan cakupan wilayah operasi nasional bagi dua perusahaan pegadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan tambahan ini, jumlah perusahaan pegadaian dengan izin operasi nasional kini mencapai tujuh entitas, memperluas akses layanan ke wilayah-wilayah terpencil dan daerah terkendala infrastruktur keuangan.

Di samping ekspansi operasional, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (RPADK) terkait pegadaian dan pegadaian syariah. Aturan baru ini akan menjadi kerangka hukum yang mengatur aspek perizinan, ruang lingkup usaha, serta mekanisme penjaminan, guna memperkuat tata kelola industri dan menjamin keberlanjutan layanan keuangan yang inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya