Erry Soroti Kekurangan Transparansi dalam Perampasan Aset
Mantan Wakil Ketua KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penggeledahan, penyitaan, hingga pengelolaan aset rampasan untuk mencegah penyalahgunaan dan kerugian nilai.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.36 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan petinggi KPK periode 2003–2007, menyoroti kelemahan sistem yang masih melekat pada proses penegakan hukum terkait aset. Ia menekankan bahwa tanpa transparansi yang jelas, risiko penyalahgunaan dalam penanganan barang sitaan dan rampasan sangat tinggi, termasuk dalam tahap penggeledahan, penyitaan, maupun pemblokiran rekening.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan belum adanya sistem pengawasan yang memadai terhadap barang-barang yang disita. Ia memberi contoh bahwa kendaraan seperti motor atau mobil yang disita kerap dibiarkan terbengkalai tanpa pengamanan, bahkan bisa digunakan kembali oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini menunjukkan celah serius dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum yang berkeadilan.
Erry juga memperingatkan bahwa ketidakjelasan mekanisme pengelolaan aset dapat menurunkan nilai barang secara signifikan. Benda-benda yang seharusnya bernilai tinggi bisa menjadi tidak berharga karena kurangnya perawatan, penyimpanan yang buruk, atau kehilangan dokumen pendukung. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus diatasi lebih dulu sebelum mendorong perluasan kewenangan perampasan aset dalam kerangka hukum yang lebih luas.
Dalam paparannya, Erry menekankan bahwa kunci keberhasilan pemulihan aset bukan hanya terletak pada kekuatan hukum, tetapi juga pada keberadaan sistem yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, upaya perampasan aset berisiko menjadi alat politik atau mekanisme yang tidak adil, yang justru merugikan kepentingan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD atas Dugaan Overlap Kewenangan
Erin Wartia resmi melaporkan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait intervensi dalam kasus hukum yang melibatkan mantan asistennya.
21 September 2026

Harmonisasi Hukum dan Kontrak ABK Jadi Fokus Reformasi Perlindungan Pekerja Migran
Anggota DPR RI menekankan perlunya sinkronisasi regulasi dan penegakan hukum serta penataan kontrak kerja ABK pasca-ratifikasi Konvensi ILO C188.
21 September 2026

Dua Korban KM Virgo Ditemukan di Pantai Seruyan Kalteng
Dua jasad diduga korban KM Virgo Transport 8 ditemukan di Pantai Seruyan, Kalteng, dalam upaya pencarian yang terus diperluas oleh Tim SAR Gabungan.
21 September 2026

Kebakaran di Pasar Mobil Kemayoran, 22 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin malam, dengan 22 unit mobil damkar dan 88 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

