Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Erry Soroti Kekurangan Transparansi dalam Perampasan Aset

Mantan Wakil Ketua KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penggeledahan, penyitaan, hingga pengelolaan aset rampasan untuk mencegah penyalahgunaan dan kerugian nilai.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.36 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Erry Soroti Kekurangan Transparansi dalam Perampasan Aset📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan petinggi KPK periode 2003–2007, menyoroti kelemahan sistem yang masih melekat pada proses penegakan hukum terkait aset. Ia menekankan bahwa tanpa transparansi yang jelas, risiko penyalahgunaan dalam penanganan barang sitaan dan rampasan sangat tinggi, termasuk dalam tahap penggeledahan, penyitaan, maupun pemblokiran rekening.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan belum adanya sistem pengawasan yang memadai terhadap barang-barang yang disita. Ia memberi contoh bahwa kendaraan seperti motor atau mobil yang disita kerap dibiarkan terbengkalai tanpa pengamanan, bahkan bisa digunakan kembali oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini menunjukkan celah serius dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya menjadi bagian dari proses hukum yang berkeadilan.

Erry juga memperingatkan bahwa ketidakjelasan mekanisme pengelolaan aset dapat menurunkan nilai barang secara signifikan. Benda-benda yang seharusnya bernilai tinggi bisa menjadi tidak berharga karena kurangnya perawatan, penyimpanan yang buruk, atau kehilangan dokumen pendukung. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus diatasi lebih dulu sebelum mendorong perluasan kewenangan perampasan aset dalam kerangka hukum yang lebih luas.

Dalam paparannya, Erry menekankan bahwa kunci keberhasilan pemulihan aset bukan hanya terletak pada kekuatan hukum, tetapi juga pada keberadaan sistem yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, upaya perampasan aset berisiko menjadi alat politik atau mekanisme yang tidak adil, yang justru merugikan kepentingan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya