Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Eva Stevany Rataba Terdata sebagai Penerima Bansos Meski Punya Kekayaan Rp16 Miliar

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat sebagai penerima bantuan sosial meski memiliki aset mencapai Rp16 miliar, menimbulkan pertanyaan atas akurasi data penerima program bantuan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, muncul dalam data penerima bantuan sosial yang dikelola pemerintah daerah, meski harta kekayaannya dilaporkan mencapai Rp16 miliar dalam laporan kekayaan penyelenggara negara. Keterlibatan dirinya dalam program bantuan sosial mencatatkan kejanggalan, mengingat kriteria penerima bantuan biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keberadaan namanya dalam daftar penerima menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan dalam proses verifikasi.

Proses seleksi penerima bantuan sosial yang berbasis pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) diketahui tidak selalu mencerminkan realitas ekonomi individu secara akurat. Dalam kasus Eva Stevany, keberadaannya dalam daftar tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem verifikasi yang bisa menyebabkan ketidaksesuaian antara kriteria dan realitas penerima manfaat. Hal ini menekankan perlunya pembaruan sistem dan pemantauan lebih ketat terhadap data yang digunakan dalam program bantuan sosial.

Pihak terkait mengakui bahwa kesalahan dalam data penerima bantuan bisa terjadi karena kesalahan input, pembaruan data yang tidak sinkron, atau ketidakakuratan informasi dari masyarakat. Namun, kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program sosial, terutama ketika melibatkan pejabat publik. Penggunaan data yang tidak valid dapat merusak kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program bantuan sosial.

Dalam konteks ini, keberadaan politisi dengan aset tinggi dalam daftar penerima bansos menjadi isu sensitif yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diminta untuk memperkuat sistem verifikasi dan melakukan audit berkala terhadap data penerima. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, bukan malah menyasar kelompok yang tidak layak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya