Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Evaluasi Dalam Proses: Pemerintah Perbaiki Sistem Distribusi MBG PascaKasus Keracunan

Pemerintah mulai evaluasi menyeluruh pola distribusi Makan Bergizi Gratis setelah ratusan siswa terkena keracunan, dengan fokus pada kedisiplinan operasional dan penegakan sanksi tegas bagi pelanggar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Evaluasi Dalam Proses: Pemerintah Perbaiki Sistem Distribusi MBG PascaKasus Keracunan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mempercepat proses evaluasi terhadap sistem distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa peninjauan akan berlangsung selama dua bulan, dengan pendekatan menyeluruh terhadap seluruh tahapan operasional mulai dari produksi hingga pendistribusian. Ia menegaskan bahwa hasil pengecekan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menemukan adanya kontaminasi atau kerusakan bahan makanan, menunjukkan bahwa akar masalah lebih bersifat prosedural dan manusiawi.

Ketidaksesuaian waktu masak dan pengiriman, menurut Zulhas, menjadi faktor krusial yang memicu keracunan. Ia mengungkapkan bahwa meski dapur MBG berfungsi dengan baik secara fisik, terjadi keterlambatan dalam pengiriman makanan karena ketidakteraturan jadwal operasional. "Masak jam 6, dikirim jam 11, baru dimakan jam 3. Waktu antara produksi dan konsumsi terlalu lama, ini justru berisiko tinggi," jelasnya, menyoroti pelanggaran disiplin yang dapat mengancam kesehatan ratusan ribu anak.

Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian atau ketidakdisiplinan di tingkat pelaksana. Zulhas menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti melanggar protokol akan diganti secara tegas, termasuk pihak-pihak yang terlibat langsung. “Ganti! Ganti! Ganti! Tidak ada kompromi. Kita tidak boleh membiarkan satu anak pun terancam karena kelalaian,” tegasnya, menekankan bahwa 60 juta penerima manfaat MBG harus dilindungi dengan sistem yang akuntabel dan terjaga kualitasnya.

Di samping itu, pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap upaya hukum bagi siapa pun yang terbukti sengaja melanggar protokol hingga menyebabkan keracunan massal. Zulhas menyiratkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Penegakan aturan ini diharapkan menjadi jaminan bahwa program bantuan pangan yang menyangkut kesehatan anak-anak harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya