Febrie Adriansyah Diperiksa 50 Pertanyaan dalam Kasus TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus diperiksa 50 pertanyaan oleh penyidik Tim 9 Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan kuasa hukum menyatakan kooperatif dan siap mengikuti proses hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sesi tersebut, ia menjawab sekitar lima puluh pertanyaan yang diajukan secara langsung oleh tim penyidik, dengan disebutkan pihak kuasa hukum bahwa jawaban yang diberikan bersifat jujur dan lengkap.
Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dari pemeriksaan terhadap saksi lain, termasuk Nurman Herin, yang diperiksa sebagai saksi pendukung dalam kasus yang sama. Penyidik menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan data dan barang bukti sebelumnya, serta konsistensi dengan temuan dari penyidikan sebelumnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026. Sprindik tersebut diterbitkan setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga Sprindik lainnya setelah menerima pengalihan kasus dari Polri, mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang berdampak pada pemadaman listrik, serta kasus penanganan perkara PT Asabri. Dalam kasus terakhir, Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Kuasa hukum Febrie menyatakan kliennya tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan siap mengikuti proses hukum lebih lanjut, baik sebagai saksi maupun tersangka, jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa Febrie tidak menerima dana sebesar Rp40 miliar dari Tan Kian, sebagaimana diberitakan sebelumnya, dan menolak tudingan yang tidak didukung bukti.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


