Formula Upah Minimum 2027 Masih Dalam Pembahasan
Pemerintah dan DPR terus menyusun RUU Ketenagakerjaan baru dengan fokus pada mekanisme penetapan upah minimum yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 07.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah bersama DPR sedang mempersiapkan revisi menyeluruh terhadap kerangka hukum ketenagakerjaan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Salah satu poin krusial yang menjadi fokus adalah pengaturan sistem pengupahan, khususnya mekanisme penetapan upah minimum yang akan berlaku mulai 2027. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa formula baru untuk menentukan upah minimum masih dalam proses diskusi dan belum final, sambil menunggu hasil kajian dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Proses penyusunan aturan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, guna memastikan keseimbangan kepentingan. Yassierli menyatakan bahwa usulan terkait formula upah minimum akan disampaikan lebih lanjut dalam tahap pembahasan berikutnya, dengan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan. Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar aturan pengupahan akan dimasukkan ke dalam kerangka UU Ketenagakerjaan yang baru, namun detailnya masih dalam peninjauan.
Sejumlah kelompok buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mengusulkan adanya upah minimum sektoral nasional sebagai solusi untuk mengurangi disparitas upah antarwilayah. Menurut Presiden KSPN Ristadi, sistem pengupahan yang saat ini berlaku berpotensi memperlebar kesenjangan antardaerah, terutama di wilayah dengan tingkat ekonomi lebih rendah. Dengan menerapkan standar upah yang seragam dalam sektor industri tertentu, seperti otomotif, pertambangan, dan tekstil, di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan stabilitas ekonomi kerja.
Usulan ini didasarkan pada prinsip bahwa pekerja di sektor yang sama seharusnya mendapatkan perlindungan dan standar penghasilan yang seimbang, terlepas dari lokasi geografis. Dengan demikian, wilayah dengan upah minimum lebih rendah tidak akan terus tertinggal dalam dinamika ekonomi. KSPN menilai bahwa pendekatan berbasis sektor nasional lebih efektif dibandingkan sistem yang masih mengacu pada perda atau provinsi secara individual.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru ini menjadi prioritas utama pemerintah dan DPR pada tahun 2026, dengan target penyelesaian tahap pembahasan pada bulan Oktober. Dengan adanya perubahan struktur hukum, diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan industrial di tingkat nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Masyarakat kini bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama, dengan aturan sementara berlaku hingga akhir 2026.
10 September 2026

BUK Migas Didesain sebagai Entitas Kuat untuk Perkuat Energi Nasional
Revisi UU Migas tengah berjalan dengan fokus pada struktur BUK Migas yang dirancang sebagai entitas khusus untuk mengelola hulu migas secara profesional dan mandiri.
10 September 2026

Menghidupkan Era 70-an, Usulan BUK Migas Kuatkan Peran Negara
DPR dan pakar usulkan pembentukan BUK Migas di bawah Presiden untuk perkuat penguasaan negara dan tingkatkan produksi minyak nasional seperti era 1970-an.
10 September 2026

Pemerintah Siap Uji Coba Rekening Gratis Mulai Kuartal I 2027
Program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas akan diuji coba pada kuartal pertama tahun depan, dengan fokus pada inklusi keuangan dan penyaluran bansos secara langsung.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


