Formula Upah Minimum 2027 Masih Dalam Pembahasan
Pemerintah dan DPR terus menyusun RUU Ketenagakerjaan baru dengan fokus pada mekanisme penetapan upah minimum yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 07.35 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah bersama DPR sedang mempersiapkan revisi menyeluruh terhadap kerangka hukum ketenagakerjaan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Salah satu poin krusial yang menjadi fokus adalah pengaturan sistem pengupahan, khususnya mekanisme penetapan upah minimum yang akan berlaku mulai 2027. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa formula baru untuk menentukan upah minimum masih dalam proses diskusi dan belum final, sambil menunggu hasil kajian dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Proses penyusunan aturan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, guna memastikan keseimbangan kepentingan. Yassierli menyatakan bahwa usulan terkait formula upah minimum akan disampaikan lebih lanjut dalam tahap pembahasan berikutnya, dengan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan. Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar aturan pengupahan akan dimasukkan ke dalam kerangka UU Ketenagakerjaan yang baru, namun detailnya masih dalam peninjauan.
Sejumlah kelompok buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mengusulkan adanya upah minimum sektoral nasional sebagai solusi untuk mengurangi disparitas upah antarwilayah. Menurut Presiden KSPN Ristadi, sistem pengupahan yang saat ini berlaku berpotensi memperlebar kesenjangan antardaerah, terutama di wilayah dengan tingkat ekonomi lebih rendah. Dengan menerapkan standar upah yang seragam dalam sektor industri tertentu, seperti otomotif, pertambangan, dan tekstil, di seluruh Indonesia, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan stabilitas ekonomi kerja.
Usulan ini didasarkan pada prinsip bahwa pekerja di sektor yang sama seharusnya mendapatkan perlindungan dan standar penghasilan yang seimbang, terlepas dari lokasi geografis. Dengan demikian, wilayah dengan upah minimum lebih rendah tidak akan terus tertinggal dalam dinamika ekonomi. KSPN menilai bahwa pendekatan berbasis sektor nasional lebih efektif dibandingkan sistem yang masih mengacu pada perda atau provinsi secara individual.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru ini menjadi prioritas utama pemerintah dan DPR pada tahun 2026, dengan target penyelesaian tahap pembahasan pada bulan Oktober. Dengan adanya perubahan struktur hukum, diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan industrial di tingkat nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Tiga Bulan untuk 33,2 Juta Penerima
Pemerintah menyalurkan beras gratis sebanyak 30 kg per penerima kepada 33,2 juta warga desil 1 hingga 4 untuk periode Oktober–Desember 2026.
25 Oktober 2026

7 Tanda Kamu Perlu Pelajari Regulasi Emosi
Beberapa gejala seperti reaksi berlebihan, mood cepat berubah, dan kesulitan tenang setelah marah menunjukkan perlunya penanganan emosional yang lebih mendalam.
25 Oktober 2026

Perpanjang SIM di Luar Domisili Kini Lebih Mudah
Warga yang sedang berada di luar domisili tetap dapat memperpanjang SIM di tempat tinggal sementara tanpa harus kembali ke kota asal.
25 Oktober 2026

Kemendagri Percepat Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi
Pemerintah mempercepat realisasi program 3 juta rumah melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian fasilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

