Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gaji PNS, TNI, Polri Tetap Langsung ke Rekening

Kemenkeu menegaskan pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri tetap dilakukan langsung ke rekening masing-masing melalui rekening kas umum negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 15.34 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
Gaji PNS, TNI, Polri Tetap Langsung ke Rekening📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan proses pencairan gaji bagi pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan Polri tetap berjalan sesuai mekanisme langsung ke rekening pribadi. Pencairan tersebut berasal dari rekening kas umum negara dan dilakukan secara rutin tanpa intervensi pihak ketiga. Proses ini dilakukan berdasarkan data resmi yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan.

Suahasil menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki daftar lengkap nama, nomor rekening, serta institusi bank tujuan setiap penerima gaji. Hal ini memungkinkan transaksi dilakukan secara akurat dan aman, tanpa adanya penundaan atau penyimpangan. Mekanisme penyaluran ini juga berlaku untuk tunjangan guru dan berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan secara langsung.

Untuk bantuan sosial, data penerima dipersiapkan oleh Kementerian Sosial, termasuk informasi rekening yang sesuai. Kemenkeu kemudian bertanggung jawab atas proses transfer secara berkala dan terstruktur. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya juga telah diterapkan melalui sistem Government-to-Person (G2P) yang memastikan dana sampai tepat sasaran.

Keputusan ini menjadi respons terhadap isu yang muncul mengenai kemungkinan perubahan sistem penyaluran gaji melalui koperasi desa atau kelurahan. Namun, secara tegas, Menteri Keuangan menegaskan bahwa mekanisme saat ini tetap berlaku tanpa perubahan. Tujuan utamanya adalah menjaga transparansi, efisiensi, dan kepastian penerimaan bagi seluruh aparatur negara dan penerima manfaat program sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya