Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Sulawesi Tenggara
BMKG imbau nelayan waspada gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan, termasuk wilayah Sulawesi Tenggara, mulai 5 hingga 8 September 2026.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 07.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi mencapai 4 meter di sejumlah perairan Indonesia, termasuk wilayah Sulawesi Tenggara, pada periode 5 hingga 8 September 2026. Peringatan ini muncul akibat pola angin ekstrem yang bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya di wilayah utara Indonesia dan dari Timur hingga Tenggara di bagian selatan, dengan kecepatan mencapai 15 hingga 37 knot. Angin kencang tersebut berpotensi memicu peningkatan gelombang di sejumlah wilayah pesisir dan laut dalam.
Kondisi tersebut menimbulkan risiko tinggi bagi aktivitas maritim, terutama bagi nelayan yang menggunakan perahu tradisional. BMKG menyebutkan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter sudah terjadi di wilayah seperti Selat Makassar bagian utara, tengah, dan selatan, yang merupakan jalur penting bagi perahu nelayan di Sulawesi Tenggara. Wilayah lain yang terdampak termasuk Laut Maluku, Laut Banda, dan Laut Arafuru, dengan potensi gelombang mencapai 2,5 hingga 4 meter di sejumlah titik kritis.
Khusus untuk wilayah pesisir dan perairan di sekitar Sulawesi Tenggara, BMKG menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra. Masyarakat yang tinggal di pesisir dan beraktivitas di laut diminta untuk menghindari perjalanan jika kondisi cuaca tidak mendukung. Nelayan dianjurkan memperhatikan batas kecepatan angin dan ketinggian gelombang yang telah ditetapkan sebagai standar keselamatan, terutama saat menggunakan perahu nelayan, kapal tongkang, maupun kapal feri.
BMKG menegaskan bahwa peringatan ini bukan hanya sekadar informasi, tetapi langkah preventif untuk mencegah kecelakaan maritim. Dengan kecepatan angin hingga 21 knot dan gelombang hingga 2,5 meter, aktivitas di laut berisiko tinggi, terutama bagi kapal kecil yang tidak dilengkapi peralatan navigasi canggih. Imbauan ini berlaku secara nasional, namun memiliki dampak langsung terhadap keselamatan nelayan di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


