Gerak Sultra Minta Kejagung Buka Data Sanksi Perusahaan Istri Gubernur
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra meminta transparansi dari Kejagung terkait sanksi Rp2,19 triliun terhadap perusahaan yang dikaitkan dengan istri Gubernur Sultra.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 14.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra menyatakan kesiapan untuk menuntut kejelasan langsung ke Kejaksaan Agung terkait status penanganan sanksi administratif terhadap PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan yang dikaitkan dengan istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Pihaknya menilai keberadaan informasi mengenai jumlah sanksi, dasar hukum, dan proses penyelesaian harus diakses publik secara terbuka, terutama mengingat kaitannya dengan penertiban kawasan hutan yang dilindungi negara.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penyegelan area seluas 172,82 hektare di Kabaena, Kabupaten Bombana, pada September 2025, karena aktivitas pertambangan nikel dilakukan di kawasan hutan. Perusahaan tersebut kini dikenai sanksi administratif senilai Rp2,19 triliun, yang telah menerima pembayaran sekitar Rp500 miliar hingga saat ini. Sisa kewajiban yang belum diselesaikan diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun, menurut informasi terbaru yang disampaikan pada April 2026.
Wiwin Saputra, Ketua Gerak Sultra, menekankan bahwa publik berhak mengetahui apakah proses hukum telah berjalan secara utuh, termasuk apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban secara penuh, apakah masih ada tagihan yang tertunda, dan apakah ada langkah hukum lanjutan jika kewajiban tetap tidak dipenuhi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik diskriminatif dalam penegakan hukum, terlebih saat perusahaan tambang lainnya masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.
Dengan sikap bungkam dari pihak perusahaan dan belum adanya respons resmi dari istri Gubernur Sultra, Gerak Sultra menyatakan akan membawa isu ini ke tingkat nasional guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Mereka menekankan pentingnya kehadiran lembaga penegak hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, bukan sekadar memberikan sanksi administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

