Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gerak Sultra Minta Kejagung Buka Data Sanksi Perusahaan Istri Gubernur

Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra meminta transparansi dari Kejagung terkait sanksi Rp2,19 triliun terhadap perusahaan yang dikaitkan dengan istri Gubernur Sultra.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 14.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Gerak Sultra Minta Kejagung Buka Data Sanksi Perusahaan Istri Gubernur
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sultra menyatakan kesiapan untuk menuntut kejelasan langsung ke Kejaksaan Agung terkait status penanganan sanksi administratif terhadap PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan yang dikaitkan dengan istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Pihaknya menilai keberadaan informasi mengenai jumlah sanksi, dasar hukum, dan proses penyelesaian harus diakses publik secara terbuka, terutama mengingat kaitannya dengan penertiban kawasan hutan yang dilindungi negara.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penyegelan area seluas 172,82 hektare di Kabaena, Kabupaten Bombana, pada September 2025, karena aktivitas pertambangan nikel dilakukan di kawasan hutan. Perusahaan tersebut kini dikenai sanksi administratif senilai Rp2,19 triliun, yang telah menerima pembayaran sekitar Rp500 miliar hingga saat ini. Sisa kewajiban yang belum diselesaikan diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun, menurut informasi terbaru yang disampaikan pada April 2026.

Wiwin Saputra, Ketua Gerak Sultra, menekankan bahwa publik berhak mengetahui apakah proses hukum telah berjalan secara utuh, termasuk apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban secara penuh, apakah masih ada tagihan yang tertunda, dan apakah ada langkah hukum lanjutan jika kewajiban tetap tidak dipenuhi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik diskriminatif dalam penegakan hukum, terlebih saat perusahaan tambang lainnya masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.

Dengan sikap bungkam dari pihak perusahaan dan belum adanya respons resmi dari istri Gubernur Sultra, Gerak Sultra menyatakan akan membawa isu ini ke tingkat nasional guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Mereka menekankan pentingnya kehadiran lembaga penegak hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, bukan sekadar memberikan sanksi administratif tanpa tindak lanjut yang jelas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya