Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gereja Palestina Minta Aksi Global Lindungi Pendidikan Kristen di Yerusalem

Komite Kepresidenan Tinggi untuk Urusan Gereja menyerukan aksi internasional menyelamatkan sekolah Kristen di Yerusalem akibat larangan akses guru dari Tepi Barat oleh otoritas Israel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 11.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Gereja Palestina Minta Aksi Global Lindungi Pendidikan Kristen di Yerusalem
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komite Kepresidenan Tinggi untuk Urusan Gereja di Palestina mengimbau seluruh gereja dunia untuk segera mengambil langkah nyata guna melindungi institusi pendidikan Kristen di Yerusalem, menyusul kebijakan Israel yang memblokir akses guru dan staf dari wilayah Tepi Barat ke sekolah-sekolah di kota tersebut. Larangan tersebut mencakup penolakan terhadap penerbitan atau perpanjangan izin masuk, sehingga memaksa banyak lembaga pendidikan Kristen menghentikan aktivitas secara permanen.

Akibatnya, tahun ajaran 2026-2027 kini terancam gagal berlangsung secara normal, dengan para siswa kehilangan akses ke ruang kelas. Komite menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi sistematis yang menekan pendidikan Palestina di Yerusalem. Kebijakan tersebut diperparah dengan penerapan kurikulum Israel di sekolah-sekolah lokal serta undang-undang baru dari Knesset yang melarang perekrutan tenaga pendidik lulusan institusi yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina.

Dalam pernyataannya, komite menekankan bahwa pendidikan adalah hak universal, bukan hak istimewa, dan menyerukan perlindungan atas lembaga pendidikan Kristen yang telah menjadi bagian integral dari sejarah kota selama berabad-abad. Lembaga-lembaga ini, menurut komite, tidak hanya melayani komunitas Kristen, tetapi juga Muslim dan semua warga Palestina yang tinggal di Yerusalem. Mereka menekankan pentingnya menjaga identitas kota yang beragam dan bersejarah.

Data dari laporan sebelumnya menyebutkan bahwa sekitar 6.700 guru di sekolah Arab Yerusalem Timur bekerja di bawah sistem pendidikan lokal, dengan lebih dari 60 persen di antaranya memperoleh gelar dari perguruan tinggi Palestina. Kebijakan Israel yang membatasi rekrutmen mereka secara langsung membahayakan keberlanjutan pendidikan di wilayah tersebut. Selain itu, Israel mewajibkan warga Palestina dari Tepi Barat mendapatkan izin khusus untuk masuk ke Yerusalem Timur, baik untuk bekerja, belajar, maupun beribadah, memperkuat kontrol administratif atas wilayah yang dianggap diduduki secara internasional.

Komite menegaskan bahwa Yerusalem Timur merupakan bagian dari wilayah yang diduduki sejak 1967, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk Konvensi Jenewa IV yang melarang perubahan status wilayah yang diduduki secara sepihak. Mereka menyerukan kepada komunitas global untuk tidak diam, dengan aksi konkret yang menekan otoritas Israel agar menghentikan kebijakan yang merusak pendidikan dan identitas kota suci tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya