Grup Seksual Anak Dibongkar, Kemen PPPA Minta Penegakan Hukum Tegas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak penegak hukum menangani kasus grup digital bernuansa seksual yang melibatkan anak dengan tegas sesuai aturan hukum.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerukan penanganan tegas terhadap dugaan jaringan digital yang menyebarkan konten seksual dengan melibatkan anak-anak, menekankan pentingnya proses hukum yang berbasis fakta dan bukti, serta menjaga kerahasiaan identitas dan kepentingan terbaik anak. Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa setiap bentuk eksploitasi seksual, penyebaran materi pornografi, dan perekrutan anak ke ruang digital berisiko tinggi harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini muncul setelah salah satu orang tua mengunggah pengalaman pribadinya di media sosial, menyebutkan bahwa dirinya tergabung secara tidak sengaja dalam grup percakapan yang terbuka, dan menemukan konten berbau seksual yang melibatkan anak-anak. Keberadaan grup tersebut menimbulkan kekhawatiran luas, terutama terkait potensi adanya pedofilia, mengingat identitas dan usia anggota tidak dapat diverifikasi secara akurat.
Berdasarkan informasi awal, terdapat sejumlah siswa dari jenjang sekolah dasar hingga menengah pertama yang diduga terlibat dalam grup tersebut. Namun, karena sistem akses terbuka, orang dewasa juga bisa masuk dan menyamar sebagai anak, membuka celah potensi penyalahgunaan. Polisi telah menerima laporan resmi pada 29 Agustus 2026 dan kini sedang menjalankan penyelidikan mendalam melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kemen PPPA menyatakan mendukung penuh langkah-langkah penyelidikan yang sedang dilakukan, termasuk sinergi antara Direktorat Siber, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang. Pihaknya menekankan perlunya koordinasi lintas institusi untuk memastikan penanganan kasus ini tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dalam upaya melindungi anak dari ancaman digital.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Ekonomi, Pemerintah Diminta Segera Respons
Erupsi Anak Krakatau picu gangguan transportasi hingga 2.961 penerbangan dibatalkan, berdampak pada pariwisata, logistik, dan pendapatan masyarakat, perlu respons terkoordinasi dari pemerintah.
9 September 2026

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026
Berita Lainnya

Anak Rentan Iritasi Paru Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.47 WITA

Wisata Bromo Tetap Beroperasi, Syuting Dibekukan Sementara
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Langkah Alami Atasi Tenggorokan Gatal Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.46 WITA

7 Makanan Alami Bantu Atasi Lendir di Tenggorokan Akibat Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Motor Agustus 2026 Turun Signifikan
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Penjualan Mobil Nasional Agustus 2026 Tumbuh, Toyota Puncaki Peringkat
Rabu, 9 September 2026, 11.44 WITA

Harga Apple Naik Akibat Kelangkaan Chip, Penjualan Tetap Stabil
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA

Penjualan Mobil Capai Rekor Tertinggi, BYD Masuk Lima Besar
Rabu, 9 September 2026, 11.37 WITA


