Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gubernur Perintahkan Tindakan Tegas Truk ODOL di Jalur Busway

Gubernur Jakarta menekankan tindakan tegas terhadap truk bermuatan berlebih yang mengganggu jalur Transjakarta, setelah empat insiden terjadi dalam sebulan di Koridor 9.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Gubernur Perintahkan Tindakan Tegas Truk ODOL di Jalur Busway📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Gubernur Jakarta menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kejadian truk bermuatan melebihi batas yang menyebabkan tersangkut di jalur khusus Transjakarta, khususnya di koridor utama seperti Pinang Ranti hingga Pluit. Insiden tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran transportasi umum, tetapi juga memicu kemacetan parah yang berdampak langsung pada mobilitas warga. Pramono Anung menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan dan efisiensi sistem transportasi.

Dalam pernyataannya, Gubernur menyebut bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir, telah terjadi setidaknya empat kali kejadian truk terjebak di jalur busway, dengan salah satunya melibatkan truk kontainer yang menabrak separator di Tomang. Insiden ini tidak hanya menghambat operasional Transjakarta, tetapi juga memaksa peralihan rute dan penutupan sementara jalur. Pramono mengaku pernah mengalami kemacetan akibat kejadian serupa saat menggunakan layanan BRT, menunjukkan betapa masifnya dampak yang ditimbulkan.

Ia menyoroti akar masalah yang berasal dari truk yang melanggar aturan overdimension and overload (ODOL), dengan muatan melebihi kapasitas dan ukuran yang tidak sesuai standar. Truk-truk tersebut sering kali nekat memotong jalur Transjakarta, mengakibatkan benturan dengan fasilitas publik seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan pembatas jalur. Menurutnya, kejadian ini bukan kecelakaan kecil, melainkan tanda kegagalan dalam pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas.

Untuk itu, Pramono meminta Dinas Perhubungan segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia menekankan perlunya dukungan dari instansi terkait agar Transjakarta dapat menerapkan sanksi yang efektif terhadap truk yang melanggar, termasuk pembatasan akses ke jalur khusus. Tujuannya adalah menjaga kelancaran dan keselamatan sistem transportasi massal yang menjadi andalan masyarakat Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan setelah pengalaman pribadi Gubernur saat menggunakan layanan Transjakarta, yang terhambat akibat penumpukan kendaraan akibat kejadian di jalur busway. Ia menegaskan bahwa penanganan serius terhadap truk ODOL bukan pilihan, melainkan kewajiban untuk menjaga integritas dan keandalan sistem transportasi perkotaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya