Gubernur Sultra Lantik 25 Kepala SMA/SMK, Termasuk Kepsek SMA 4 Kendari ke Soropia
Rotasi jabatan kepala sekolah jenjang SMA dan SMK di Sultra dilakukan melalui keputusan gubernur, menempatkan 25 pejabat pada posisi baru, termasuk mantan kepala SMA 4 Kendari yang dipindahkan ke Soropia.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi menetapkan perubahan jabatan bagi 25 kepala sekolah SMA dan SMK di lingkungan pemerintah provinsi. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 106.3.3/303 Tahun 2026, yang diteken pada 18 September 2026, dan mencakup perpindahan tempat tugas, promosi, serta penugasan ulang di berbagai wilayah, mulai dari Kendari hingga Kabupaten Wakatobi.
Dalam dokumen tersebut, tercatat seluruh nama pejabat yang terdampak rotasi, termasuk perpindahan posisi dari satu sekolah ke sekolah lain dengan perubahan jabatan struktural. Salah satu yang mencatat perhatian adalah Liyu, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai kepala SMA Negeri 4 Kendari, kini dipindahkan sebagai kepala SMA Negeri 1 Soropia. Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi penataan manajemen pendidikan di wilayah yang berbeda.
Beberapa nama lain yang mengalami perubahan antara lain Irwan Alimuddin, yang sebelumnya berstatus guru di SMAN 3 Kendari, kini menjabat sebagai kepala SMAN 2 Kendari. Di wilayah Konawe Selatan, Safari, S.Pd., M.Pd., pindah dari SMAN 2 ke SMAN 14, sementara Nurul Quryati Hartawati, S.Pd., M.Pd., dipindahkan dari SMAN 14 ke SMAN 2 Konawe Selatan. Pemindahan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan keberadaan kepemimpinan sekolah dengan kebutuhan pembangunan pendidikan daerah.
Proses rotasi juga menjangkau wilayah terpencil seperti Wangi-Wangi dan Kolaka Timur, di mana Wa Ode Saruwanga, S.Pd., M.Si., kini menjabat sebagai kepala SMAN 1 Wangi-Wangi, sementara Edi Ahbar, S.Sos., M.Pd., dipindahkan ke SLBN Kolaka Timur. Seluruh penempatan didasarkan pada kriteria kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan khusus di setiap wilayah.
Keputusan ini resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Gubernur Andi Sumangerukka dan menjadi dasar administratif bagi perubahan tugas dan tanggung jawab para kepala sekolah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan melalui penempatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, sekaligus memberi kesempatan bagi tenaga pendidik untuk berkembang di wilayah yang berbeda.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

DPRD Kendari Ungkap Penyalahgunaan QR Code BBM di SPBU
Sidak DPRD Kendari di SPBU mengungkap praktik penyalahgunaan QR code BBM bersubsidi melibatkan petugas nosel dan pembeli secara bersamaan.
21 September 2026
Mahasiswa UHO Edukasi Literasi AI ke Siswa SMA
Mahasiswa jurnalistik Universitas Halu Oleo menggelar pelatihan literasi kecerdasan buatan bagi siswa SMAN 10 Kendari untuk meningkatkan pemahaman digital.
21 September 2026
Penyidik Kejati Sultra Datangi Ali Mazi di Jakarta
Penyidik Kejati Sultra kembali mendatangi mantan Gubernur Sultra Ali Mazi di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan, menekankan pentingnya sikap kooperatif dalam proses hukum.
21 September 2026

Brimob Sultra Salurkan Air Bersih ke 200 Keluarga di Kendari
Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sultra menyalurkan air bersih kepada 200 kepala keluarga di Kelurahan Manggadua, melalui operasi yang dipimpin langsung oleh Danton 1 Kompi III.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

