Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gubernur Sultra Lantik 25 Kepala SMA/SMK, Termasuk Kepsek SMA 4 Kendari ke Soropia

Rotasi jabatan kepala sekolah jenjang SMA dan SMK di Sultra dilakukan melalui keputusan gubernur, menempatkan 25 pejabat pada posisi baru, termasuk mantan kepala SMA 4 Kendari yang dipindahkan ke Soropia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
Gubernur Sultra Lantik 25 Kepala SMA/SMK, Termasuk Kepsek SMA 4 Kendari ke Soropia📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi menetapkan perubahan jabatan bagi 25 kepala sekolah SMA dan SMK di lingkungan pemerintah provinsi. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 106.3.3/303 Tahun 2026, yang diteken pada 18 September 2026, dan mencakup perpindahan tempat tugas, promosi, serta penugasan ulang di berbagai wilayah, mulai dari Kendari hingga Kabupaten Wakatobi.

Dalam dokumen tersebut, tercatat seluruh nama pejabat yang terdampak rotasi, termasuk perpindahan posisi dari satu sekolah ke sekolah lain dengan perubahan jabatan struktural. Salah satu yang mencatat perhatian adalah Liyu, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai kepala SMA Negeri 4 Kendari, kini dipindahkan sebagai kepala SMA Negeri 1 Soropia. Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi penataan manajemen pendidikan di wilayah yang berbeda.

Beberapa nama lain yang mengalami perubahan antara lain Irwan Alimuddin, yang sebelumnya berstatus guru di SMAN 3 Kendari, kini menjabat sebagai kepala SMAN 2 Kendari. Di wilayah Konawe Selatan, Safari, S.Pd., M.Pd., pindah dari SMAN 2 ke SMAN 14, sementara Nurul Quryati Hartawati, S.Pd., M.Pd., dipindahkan dari SMAN 14 ke SMAN 2 Konawe Selatan. Pemindahan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan keberadaan kepemimpinan sekolah dengan kebutuhan pembangunan pendidikan daerah.

Proses rotasi juga menjangkau wilayah terpencil seperti Wangi-Wangi dan Kolaka Timur, di mana Wa Ode Saruwanga, S.Pd., M.Si., kini menjabat sebagai kepala SMAN 1 Wangi-Wangi, sementara Edi Ahbar, S.Sos., M.Pd., dipindahkan ke SLBN Kolaka Timur. Seluruh penempatan didasarkan pada kriteria kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan khusus di setiap wilayah.

Keputusan ini resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Gubernur Andi Sumangerukka dan menjadi dasar administratif bagi perubahan tugas dan tanggung jawab para kepala sekolah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan melalui penempatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, sekaligus memberi kesempatan bagi tenaga pendidik untuk berkembang di wilayah yang berbeda.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya