Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gus Yahya Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Saat Adiknya Jadi Terdakwa

Mantan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta saat persidangan kasus korupsi kuota haji berlangsung, menyaksikan proses hukum terhadap adik kandungnya, Gus Yaqut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 21.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Gus Yahya Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Saat Adiknya Jadi Terdakwa
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pada Kamis (3/9/2026) sore, Yahya Cholil Staquf, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedatangannya berlangsung saat sidang berfokus pada terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, yang diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Gus Yahya memasuki kompleks pengadilan sekitar pukul 17.48 WIB dengan mengenakan batik lengan pendek dan berpeci, tampil sederhana namun khas. Ia tidak langsung memasuki ruang sidang, karena sesi tersebut belum memasukkan terdakwa utama kasus tersebut. Ia kemudian menunggu di ruang tunggu lobi, tetap menjaga kesan tenang dan fokus selama menunggu proses hukum berlangsung.

Kehadiran Gus Yahya menjadi perhatian publik, mengingat ia merupakan kakak kandung dari Yaqut Cholil Qoumas, salah satu terdakwa utama dalam kasus tersebut. Meski tidak terlibat secara langsung dalam proses hukum, kehadirannya menunjukkan keterlibatan personal dalam kasus yang menimpa anggota keluarganya, serta menegaskan sikap terbuka terhadap proses peradilan.

Pertemuan antara dua tokoh penting ini di ruang hukum mencerminkan dinamika antara kewajiban sebagai warga negara dan tanggung jawab keluarga dalam menghadapi kasus hukum yang kompleks. Sidang yang tengah berjalan menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait kuota haji, termasuk aliran dana mencapai ratusan ribu dolar AS yang disebut terkait dengan pelaksanaan program.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya