Gus Yahya Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksikan Kakaknya Diperiksa
Mantan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menjerat saudaranya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di PN Jakpus.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, hadir secara langsung dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Kehadirannya tercatat pada pukul 17.47 WIB, saat persidangan sempat ditunda untuk waktu salat. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan tampak menyusul Yaqut Cholil Qoumas yang dibawa ke ruang tahanan di lantai dasar pengadilan.
Sidang hari ini difokuskan pada pemeriksaan empat saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Saksi-saksi tersebut berasal dari Kementerian Agama dan sektor perjalanan haji khusus. Mereka meliputi mantan Direktur Bina Umrah dan Haji, Jaja Jaelani; mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Ahmad Bahiej; staf di Biro Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Deni Sefianto; serta staf perusahaan travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang.
Perkara ini menjerat empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. Kerugian negara yang ditetapkan mencapai Rp622 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dugaan korupsi ini juga diduga memperkaya 313 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Tuntutan hukum ini menekankan bahwa dugaan pelanggaran bukan hanya soal penggunaan jabatan, tetapi juga terkait aliran dana dan alokasi kuota yang tidak sesuai prosedur. Sidang berlangsung dengan pengawasan ketat dan diharapkan dapat mengungkap secara komprehensif peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam kasus yang menimpa mantan pejabat tinggi tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


