Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Haji Isam Belum Tercatat sebagai Pemegang Saham BYAN

Laporan bulanan BYAN per September 2026 belum mencatat Haji Isam atau PT Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham, meski terjadi perjanjian jual beli bersyarat atas 30% saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Haji Isam Belum Tercatat sebagai Pemegang Saham BYAN📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) per akhir September 2026, yang disampaikan ke bursa pada 5 Oktober 2026, menunjukkan tidak adanya perubahan dalam struktur kepemilikan saham di atas 5%. Nama Haji Isam serta PT Jhonlin Baratama—yang dilaporkan sebagai pembeli saham—tidak muncul dalam daftar pemegang saham utama. Total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh BYAN tetap berada di angka 33,33 miliar saham, tanpa perubahan signifikan dalam komposisi kepemilikan.

Pemegang saham terbesar tetap dipegang oleh Dato' Low Tuck Kwong dengan 13,41 miliar saham (40,251%), diikuti Elaine Low dengan 7,33 miliar saham (22,002%). Sementara itu, PT Sumber Suryadana tetap menjadi pemegang saham dengan 10% saham. Di tingkat direksi, hanya Alastair G.C. McLeod yang mengalami penurunan kepemilikan dari 4 juta saham menjadi 3,29 juta saham, atau berkurang 709.500 saham, yang secara angka sama dengan kenaikan saham publik di bawah 5%.

Perubahan ini tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan. Dato' Low Tuck Kwong tetap tercatat sebagai pemilik manfaat dan pengendali individu. Menurut keterangan manajemen, transaksi jual beli saham bersyarat antara Dato' Low dan Elaine Low dengan Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama telah dilakukan, dengan objek transaksi sebesar 10 miliar saham—setara 30% dari total saham BYAN. Namun, proses ini dilakukan tanpa keterlibatan langsung direksi dan dewan komisaris, kecuali Dato' Low yang juga menjabat presiden direktur.

Manajemen BYAN mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum mengetahui nilai transaksi, dasar penentuan harga, syarat pendahuluan, atau jadwal penyelesaian akuisisi. Tidak ada rencana perubahan susunan direksi atau dewan komisaris, dan belum ada informasi dari PT Jhonlin Baratama mengenai rencana pengelolaan perusahaan pasca-transaksi. Meskipun terjadi perubahan kepemilikan besar, manajemen menegaskan tidak ada perubahan pengendalian sehingga tidak ada kewajiban tambahan berdasarkan peraturan pasar modal.

Perusahaan tetap berkomitmen menjalankan operasi utama di bidang pertambangan batu bara tanpa gangguan. Selain itu, jumlah investor dengan Single Investor Identification (SID) meningkat signifikan, mencapai 8.187 pemegang saham, naik 65% dari sebelumnya 4.939 investor. Kenaikan ini menunjukkan minat publik terhadap saham BYAN tetap stabil meskipun terjadi perubahan struktur kepemilikan yang belum terealisasi secara resmi di sistem registrasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya