Rupiah Menguat Tipis di Pembukaan, Dolar AS Terkoreksi ke Rp17.875
Rupiah dibuka menguat 0,11% ke Rp17.875 per dolar AS, didorong koreksi imbal hasil obligasi AS yang menekan daya tarik greenback.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah pada awal perdagangan Selasa (6/10/2026) menunjukkan kecenderungan penguatan, bergerak ke posisi Rp17.875 per dolar AS, menguat 20 poin dibandingkan penutupan hari sebelumnya di level Rp17.895. Kenaikan ini mencatatkan pergerakan positif pertama setelah sehari sebelumnya mengalami pelemahan ringan, menunjukkan ketahanan mata uang lokal dalam kondisi pasar global yang dinamis.
Pergerakan rupiah hari ini dipengaruhi oleh pergerakan imbal hasil obligasi pemerintah AS yang kembali melonjak, terutama pada tenor panjang. Imbal hasil Treasury 10 tahun sempat menyentuh 5,349%, level tertinggi sejak April 2002, sebelum berada di 5,307%, sementara Treasury 30 tahun mencapai puncak 5,703%—tertinggi sejak Mei 2002—sebelum menurun ke 5,661%. Kenaikan tersebut menjadi sinyal kembali kuatnya tekanan inflasi di AS, yang tetap tinggi meskipun aktivitas ekonomi menunjukkan perlambatan.
Indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia turun 0,03% ke posisi 102,138, menandakan sedikit melemahnya dolar dalam kerangka pasar global. Penurunan ini mendukung penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, meskipun tekanan tetap ada akibat daya tarik aset berbasis dolar yang masih tinggi.
Keprihatinan pasar kini beralih ke rilis neraca perdagangan AS untuk periode Agustus, yang dijadwalkan dirilis Selasa malam. Pasar memperkirakan defisit perdagangan akan melebar menjadi US$102 miliar, dari US$88,6 miliar pada Juli, yang dapat memperkuat tekanan terhadap dolar jika data lebih buruk dari ekspektasi. Namun, hingga pembukaan hari ini, rupiah tetap mampu mempertahankan posisi menguat di zona hijau.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TBPKP Bukan STNK, Ini Fungsi dan Isi Dokumen Penting di Belakang STNK
TBPKP adalah bukti pelunasan pajak kendaraan yang berbeda dari STNK, berlaku satu tahun dan harus disimpan bersama dokumen utama.
6 Oktober 2026

Aturan Keberatan Pajak Diperbarui, Ini Perubahan Kunci
Pemerintah resmi keluarkan peraturan baru yang memperjelas tata cara keberatan, pengurangan, dan penghapusan sanksi pajak, termasuk mekanisme permintaan data dan pemutihan sementara.
6 Oktober 2026

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,2%
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dinaikkan Bank Dunia menjadi 5,2%, lebih tinggi dari estimasi sebelumnya dan unggul atas rata-rata kawasan Asia Timur dan Pasifik.
6 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi EAP Diproyeksikan 4,5% di 2026, Didorong AI dan Produksi Teknologi
Proyeksi Bank Dunia menunjukkan ekonomi Asia Timur dan Pasifik tumbuh 4,5% pada 2026, didorong adopsi teknologi AI dan ekspor barang berteknologi tinggi.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Anthropic Gagal Lobi Vatikan Soal Kesadaran AI
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Mogok Nasional 24 Jam Didesain untuk Keadilan Perumahan dan Upah
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Pengalihan Utang KCIC ke Kemenkeu Terus Berjalan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Asia Timur dan Pasifik Hadapi Tantangan Pertumbuhan 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Puan Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Menkeu Tekankan Peran Bea Cukai Jaga Ekonomi dan Penerimaan Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

BEI Pantau Ketat Tiga Saham Akibat Kenaikan Tak Wajar
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

