BEI Pantau Ketat Tiga Saham Akibat Kenaikan Tak Wajar
Bursa Efek Indonesia memantau ketat tiga emiten karena pergerakan saham yang dinilai tidak wajar, termasuk kenaikan harga hingga 150% untuk satu emiten dalam satu tahun.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemantauan intensif terhadap tiga emiten berbeda akibat adanya pergerakan harga saham yang menunjukkan pola tidak biasa. Ketiga emiten tersebut adalah PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk. (PGLI), dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK), yang kini menjadi fokus karena fluktuasi harga yang jauh melampaui tren pasar normal. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor, khususnya pemegang saham dari emiten yang terdampak volatilitas tinggi.
Saham HELI mengalami kenaikan 5,15% pada pembukaan perdagangan sebelumnya, menempatkan harga saham di level Rp286 per lembar. Dalam satu bulan terakhir, kenaikannya mencapai 36,19%, sementara secara year to date naik 25,44%. Di sisi lain, PGLI menunjukkan volatilitas ekstrem dengan penurunan tajam 24,81% pada hari perdagangan ini, meski dalam periode bulanan naik 53,70% dan YTD mencatat kenaikan 39,50%. Pergerakan ini menjadi indikator ketidakstabilan yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, saham ROCK menjadi yang paling mencolok dengan kenaikan harian sebesar 25% ke level Rp3.700 per saham. Dalam satu bulan terakhir, saham ini melonjak 78,74%, dan dalam periode year to date mencatat kenaikan spektakuler hingga 150,85%. Meskipun kenaikan tersebut menunjukkan potensi ekspansi pasar, BEI tetap mengingatkan bahwa pergerakan semacam ini dapat mencerminkan aktivitas yang tidak sesuai dengan fundamental perusahaan.
BEI menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) bukan indikasi pelanggaran, melainkan langkah preventif untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Investor diminta untuk tidak langsung mengambil keputusan berdasarkan pergerakan harga semata, tetapi menunggu respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, mengevaluasi kinerja perusahaan secara menyeluruh, serta mempertimbangkan rencana corporate action yang belum disetujui RUPS.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TBPKP Bukan STNK, Ini Fungsi dan Isi Dokumen Penting di Belakang STNK
TBPKP adalah bukti pelunasan pajak kendaraan yang berbeda dari STNK, berlaku satu tahun dan harus disimpan bersama dokumen utama.
6 Oktober 2026

Aturan Keberatan Pajak Diperbarui, Ini Perubahan Kunci
Pemerintah resmi keluarkan peraturan baru yang memperjelas tata cara keberatan, pengurangan, dan penghapusan sanksi pajak, termasuk mekanisme permintaan data dan pemutihan sementara.
6 Oktober 2026

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,2%
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dinaikkan Bank Dunia menjadi 5,2%, lebih tinggi dari estimasi sebelumnya dan unggul atas rata-rata kawasan Asia Timur dan Pasifik.
6 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi EAP Diproyeksikan 4,5% di 2026, Didorong AI dan Produksi Teknologi
Proyeksi Bank Dunia menunjukkan ekonomi Asia Timur dan Pasifik tumbuh 4,5% pada 2026, didorong adopsi teknologi AI dan ekspor barang berteknologi tinggi.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Anthropic Gagal Lobi Vatikan Soal Kesadaran AI
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Mogok Nasional 24 Jam Didesain untuk Keadilan Perumahan dan Upah
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Pengalihan Utang KCIC ke Kemenkeu Terus Berjalan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Asia Timur dan Pasifik Hadapi Tantangan Pertumbuhan 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Puan Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Menkeu Tekankan Peran Bea Cukai Jaga Ekonomi dan Penerimaan Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

Rupiah Menguat Tipis di Pembukaan, Dolar AS Terkoreksi ke Rp17.875
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

