Puan Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
DPR RI resmi menetapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai undang-undang setelah mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi dan anggota dewan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Proses pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mengajukan pertanyaan formal kepada seluruh fraksi dan anggota dewan mengenai kesediaan menyetujui rancangan tersebut sebagai UU. Jawaban serentak dari seluruh peserta rapat menyatakan setuju, menandai keberhasilan proses legislasi yang telah berlangsung panjang dan intensif.
Persetujuan ini menjadi hasil dari diskusi mendalam antara pemerintah dan DPR, dengan pemerintah sebelumnya telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait rancangan undang-undang tersebut kepada Komisi IX DPR. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap integrasi komprehensif yang terdapat dalam RUU, yang mencakup seluruh tahapan dalam ekosistem ketenagakerjaan—mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, hingga pengawasan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Yassierli menekankan bahwa rancangan UU ini tidak hanya memperkuat perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan kerangka hukum yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa setiap aspek dari proses ketenagakerjaan telah diperhitungkan secara menyeluruh, termasuk mekanisme penempatan kerja yang lebih transparan dan perlindungan terhadap pekerja informal serta pekerja kontrak.
Pengesahan UU ini menandai penutupan tahap pembahasan legislasi bersama antara pemerintah dan DPR, serta menjadi tonggak penting dalam upaya perbaikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan berlakunya UU ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja, menjamin hak pekerja secara lebih luas, dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat serta berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mogok Nasional 24 Jam Didesain untuk Keadilan Perumahan dan Upah
Dua serikat pekerja utama Spanyol siap gelar mogok umum selama 24 jam demi menuntut kenaikan upah dan akses perumahan layak, menyusul penolakan kongres terhadap kebijakan perumahan.
6 Oktober 2026
Aksi Protes Pelajar Prancis Picu Kericuhan dan Penutupan Sekolah
Lebih dari 2.000 orang ditangkap dalam gelombang unjuk rasa pelajar dan mahasiswa yang meluas di Prancis, menyusul kericuhan dan penutupan sekitar 400 sekolah akibat demonstrasi berhari-hari.
6 Oktober 2026

Yaman Mulai Operasi Militer Skala Besar Hadapi Houthi
Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional resmi meluncurkan operasi militer besar untuk merebut kembali wilayah yang dikuasai Houthi, menyusul lonjakan serangan dan perluasan front pertempuran.
6 Oktober 2026

DPR Minta Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang Transparan
Anggota DPR mendesak Polres Pemalang mengusut kasus kematian siswa SD secara transparan, menyusul aduan orang tua dan informasi terduga pelaku kabur ke luar kota.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

TBPKP Bukan STNK, Ini Fungsi dan Isi Dokumen Penting di Belakang STNK
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Anthropic Gagal Lobi Vatikan Soal Kesadaran AI
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Aturan Keberatan Pajak Diperbarui, Ini Perubahan Kunci
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,2%
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Pertumbuhan Ekonomi EAP Diproyeksikan 4,5% di 2026, Didorong AI dan Produksi Teknologi
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Pengalihan Utang KCIC ke Kemenkeu Terus Berjalan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Asia Timur dan Pasifik Hadapi Tantangan Pertumbuhan 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

