Rupiah Menguat Ringan di Awal Pekan, Tekanan dari Imbal Hasil AS Masih Menghantui
Rupiah dibuka menguat tipis ke level Rp17.916 per dolar AS, didorong koreksi dolar AS dan data jasa AS yang melemah, namun ruang penguatan terbatas oleh imbal hasil obligasi tinggi dan kenaikan harga minyak.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 12.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa pagi berada di posisi Rp17.916 per dolar AS, menguat sebesar satu poin atau 0,01 persen dibandingkan penutupan sebelumnya. Penguatan ini terjadi di tengah koreksi dolar AS yang menguat secara umum di pasar mata uang Asia, dengan sejumlah mata uang regional seperti yuan China, ringgit Malaysia, dolar Singapura, dan yen Jepang juga menunjukkan apresiasi. Sebaliknya, peso Filipina dan won Korea Selatan melemah, sementara dolar Hong Kong sedikit terkoreksi.
Pergerakan rupiah sejalan dengan tren global, di mana euro Eropa dan poundsterling Inggris menguat tipis, sementara dolar Australia dan franc Swiss mengalami penurunan. Di sisi lain, dolar Kanada bergerak stabil. Analis dari DOO Financial Futures, Lukman Leong, menyebut bahwa penguatan rupiah dipengaruhi oleh data aktivitas sektor jasa Amerika Serikat yang menunjukkan kelemahan, sehingga menekan nilai dolar AS.
Namun, penguatan rupiah diperkirakan terbatas karena tekanan dari imbal hasil obligasi AS yang tetap tinggi serta kenaikan harga minyak mentah dunia. Faktor-faktor ini menahan aksi beli terhadap rupiah, meskipun kondisi eksternal cukup mendukung. Lukman menambahkan bahwa pelaku pasar masih menunggu rilis data ekonomi domestik penting dalam pekan ini, termasuk cadangan devisa, tingkat kepercayaan konsumen, dan penjualan ritel.
Dengan kondisi tersebut, pergerakan rupiah diperkirakan akan berada dalam kisaran Rp17.850 hingga Rp17.950 per dolar AS dalam perdagangan hari ini. Investor tetap bersikap hati-hati, menunggu sinyal lebih jelas dari data ekonomi dalam negeri yang akan memengaruhi sentimen terhadap mata uang lokal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TBPKP Bukan STNK, Ini Fungsi dan Isi Dokumen Penting di Belakang STNK
TBPKP adalah bukti pelunasan pajak kendaraan yang berbeda dari STNK, berlaku satu tahun dan harus disimpan bersama dokumen utama.
6 Oktober 2026

Aturan Keberatan Pajak Diperbarui, Ini Perubahan Kunci
Pemerintah resmi keluarkan peraturan baru yang memperjelas tata cara keberatan, pengurangan, dan penghapusan sanksi pajak, termasuk mekanisme permintaan data dan pemutihan sementara.
6 Oktober 2026

Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,2%
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dinaikkan Bank Dunia menjadi 5,2%, lebih tinggi dari estimasi sebelumnya dan unggul atas rata-rata kawasan Asia Timur dan Pasifik.
6 Oktober 2026

Pertumbuhan Ekonomi EAP Diproyeksikan 4,5% di 2026, Didorong AI dan Produksi Teknologi
Proyeksi Bank Dunia menunjukkan ekonomi Asia Timur dan Pasifik tumbuh 4,5% pada 2026, didorong adopsi teknologi AI dan ekspor barang berteknologi tinggi.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Honda Uji Coba Pengisian Listrik Mobil Saat Melaju di Jalan Tol
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.29 WITA

Anthropic Gagal Lobi Vatikan Soal Kesadaran AI
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Mogok Nasional 24 Jam Didesain untuk Keadilan Perumahan dan Upah
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.23 WITA

Pengalihan Utang KCIC ke Kemenkeu Terus Berjalan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Asia Timur dan Pasifik Hadapi Tantangan Pertumbuhan 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Puan Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.22 WITA

Menkeu Tekankan Peran Bea Cukai Jaga Ekonomi dan Penerimaan Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

Rupiah Menguat Tipis di Pembukaan, Dolar AS Terkoreksi ke Rp17.875
Selasa, 6 Oktober 2026, 12.21 WITA

