Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bener Meriah Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Desember 2026 akibat prediksi curah hujan tinggi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 09.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Bener Meriah Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 5 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Keputusan ini berdasarkan surat kebijakan bupati dengan nomor 360/520/SK/2026, yang menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi potensi bencana akibat peningkatan curah hujan. Penetapan ini dilakukan sebagai respons terhadap peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta arahan dari pemerintah provinsi Aceh.

Berdasarkan prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh, wilayah Kecamatan Syiah Utama dan Timang Gajah diproyeksikan mengalami curah hujan tinggi pada Oktober 2026, dengan kisaran 300 hingga 500 milimeter. Prediksi ini diperkirakan meluas pada bulan November, ketika seluruh kecamatan di Bener Meriah diperkirakan mengalami curah hujan tinggi dengan intensitas serupa. Sementara pada Desember, curah hujan diproyeksikan menurun ke kategori menengah, berkisar antara 150 hingga 300 milimeter per bulan.

Kepala BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, menegaskan bahwa status siaga darurat bertujuan untuk memastikan seluruh komponen penanggulangan bencana berada dalam kondisi siap siaga. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum bencana terjadi, bukan setelahnya. "Kita tidak boleh menunggu kejadian bencana baru bergerak. Seluruh personel, peralatan, logistik, dan posko harus siap kapan pun dibutuhkan," ujarnya.

Dalam upaya mitigasi, BPBD akan memperkuat pemantauan wilayah rawan, meningkatkan jumlah Tim Reaksi Cepat (TRC), serta memastikan ketersediaan logistik dan sarana darurat. Masyarakat yang tinggal di dekat sungai, daerah aliran banjir, lereng gunung, atau wilayah dengan riwayat longsor diminta meningkatkan kewaspadaan. Pemkab juga mengingatkan bahwa bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 telah menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur dan fasilitas umum, yang menjadi salah satu alasan utama penetapan status siaga darurat kali ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya