Harga Saham Rp1 Tak Picu Koreksi IHSG Signifikan
Implementasi harga saham terendah Rp1 tidak berdampak besar terhadap penurunan IHSG, menurut BEI, meski sejumlah saham Rp50 mengalami koreksi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penerapan harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1 tidak menjadi faktor utama terjadinya koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin, 28 September 2026. Direktur Utama BEI menegaskan bahwa kontribusi saham-saham dengan harga Rp50 terhadap pergerakan indeks secara keseluruhan tergolong kecil, bahkan tidak signifikan. Pergerakan pasar pada hari itu didominasi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar yang lebih luas.
Dari total 26 saham yang diperdagangkan pada level Rp50 per 25 September 2026, keseluruhannya mengalami penurunan antara 8 hingga 14 persen. Meskipun demikian, dampaknya terhadap IHSG hanya sebesar minus 0,27 persen atau setara 16,707 poin. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada tekanan dari saham-saham tersebut, koreksi yang terjadi tidak berasal dari mekanisme harga baru secara langsung.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI menyampaikan bahwa dari 164 saham yang sebelumnya berada di rentang harga Rp50 hingga Rp100, sebanyak 34 di antaranya turun di bawah level Rp50 setelah penerapan aturan baru. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran harga yang memang sudah terjadi sebelum implementasi, bukan akibat langsung dari penurunan harga minimum.
Tujuan utama dari penurunan batas harga saham ke Rp1 adalah untuk memperbaiki likuiditas dan memfasilitasi pembentukan harga yang lebih akurat, terutama bagi saham-saham yang selama ini stagnan di level Rp50 tanpa aktivitas perdagangan signifikan. Dengan harga yang lebih rendah, diharapkan lebih banyak investor tertarik untuk berpartisipasi, sehingga mendorong pergerakan pasar yang lebih dinamis.
Pada penutupan perdagangan Selasa, IHSG turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke level 6.121,70, sedangkan indeks LQ45 melemah 0,60 persen atau 3,65 poin ke posisi 608,16. Volume perdagangan mencapai 35,86 miliar lembar saham senilai Rp12,96 triliun dengan frekuensi transaksi sebanyak 1,78 juta kali. Dari keseluruhan saham yang diperdagangkan, 315 naik, 391 turun, dan 257 tidak bergerak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Sejumlah emiten MNC Group mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan Selasa (29/9/2026), menyusul penerapan batas harga minimum saham Rp1 oleh BEI, dengan KPIG dan MSIN menjadi yang paling menguat.
29 September 2026

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
HSBC memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% pada 2026, didorong ketahanan terhadap tekanan global seperti kenaikan harga energi, El Nino, dan suku bunga tinggi.
29 September 2026

14 Ribu Kasus Selesai Lewat Mediasi, Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun
Pendekatan keadilan restoratif melalui pos bantuan hukum di desa dan kelurahan berhasil menyelesaikan 14 ribu kasus, menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun dibandingkan proses pengadilan.
29 September 2026

BEI Siapkan Short Selling untuk Lima Saham Mulai 1 Oktober 2026
Transaksi short selling resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2026 terhadap lima emiten terpilih, dengan dua sekuritas terpilih sebagai penyedia layanan.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Komisi II DPR Pilih Panggil Ombudsman Sendiri, Hindari Konflik Lembaga
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

