Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan Pekan Ini

Polda Metro Jaya siap umumkan hasil pemeriksaan forensik setelah ekshumasi jenazah Sutrimo, dengan penungguan koordinasi dokter medikolegal dan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan oknum Kejagung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan Pekan Ini📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menunggu finalisasi jadwal bersama dokter forensik medikolegal untuk mengumumkan hasil pemeriksaan ekshumasi jenazah Sutrimo. Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses koordinasi sedang berjalan untuk memastikan pelaporan hasil dilakukan oleh tenaga medis forensik, yang menjadi pihak berwenang dalam menyampaikan temuan ilmiah. Diperkirakan pengumuman akan disampaikan dalam minggu ini, setelah semua pihak terkait menyepakati waktu yang sesuai.

Pemeriksaan terhadap kematian Sutrimo tetap dalam tahap pengembangan, termasuk rencana memanggil salah satu pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio. Nama tersebut muncul dalam keterangan saksi terkait peran dalam pengantaran korban ke rumah sakit. Penyidik akan mengevaluasi keterlibatan individu tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan mendalam terhadap kronologi kejadian yang menimpa almarhum.

Ekshumasi dilakukan pada 12 Agustus di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya mendapatkan bukti medis objektif. Proses ini melibatkan kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Tujuannya adalah mengungkap penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan jaringan, DNA, serta zat yang ditemukan dalam tubuh almarhum.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi, mencakup pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pejabat desa, keluarga korban, teman dekat, serta pihak yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Semua keterangan dianalisis untuk menyusun gambaran lengkap terkait perjalanan korban sebelum meninggal. Hasil laboratorium forensik masih menunggu, menjadi kunci dalam menentukan arah penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah tudingan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Kuasa hukumnya, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa almarhum lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan sering absen karena pergi ke kampung halaman atau menerima pekerjaan sampingan. Dengan demikian, posisi Sutrimo tidak sesuai dengan narasi yang beredar di publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya