Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan Pekan Ini
Polda Metro Jaya siap umumkan hasil pemeriksaan forensik setelah ekshumasi jenazah Sutrimo, dengan penungguan koordinasi dokter medikolegal dan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan oknum Kejagung.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.22 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menunggu finalisasi jadwal bersama dokter forensik medikolegal untuk mengumumkan hasil pemeriksaan ekshumasi jenazah Sutrimo. Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses koordinasi sedang berjalan untuk memastikan pelaporan hasil dilakukan oleh tenaga medis forensik, yang menjadi pihak berwenang dalam menyampaikan temuan ilmiah. Diperkirakan pengumuman akan disampaikan dalam minggu ini, setelah semua pihak terkait menyepakati waktu yang sesuai.
Pemeriksaan terhadap kematian Sutrimo tetap dalam tahap pengembangan, termasuk rencana memanggil salah satu pegawai Kejaksaan Agung bernama Febrio. Nama tersebut muncul dalam keterangan saksi terkait peran dalam pengantaran korban ke rumah sakit. Penyidik akan mengevaluasi keterlibatan individu tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan mendalam terhadap kronologi kejadian yang menimpa almarhum.
Ekshumasi dilakukan pada 12 Agustus di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya mendapatkan bukti medis objektif. Proses ini melibatkan kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Tujuannya adalah mengungkap penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan jaringan, DNA, serta zat yang ditemukan dalam tubuh almarhum.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 saksi, mencakup pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pejabat desa, keluarga korban, teman dekat, serta pihak yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Semua keterangan dianalisis untuk menyusun gambaran lengkap terkait perjalanan korban sebelum meninggal. Hasil laboratorium forensik masih menunggu, menjadi kunci dalam menentukan arah penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah tudingan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Kuasa hukumnya, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa almarhum lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan sering absen karena pergi ke kampung halaman atau menerima pekerjaan sampingan. Dengan demikian, posisi Sutrimo tidak sesuai dengan narasi yang beredar di publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

