Hercules Minta Ara Sirait Hentikan Praktik Nakal di Era Prabowo
Ketua GRIB Jaya, Hercules, memperingatkan Menteri Perumahan Maruarar Sirait agar tidak kembali menggunakan cara-cara tak etis dalam menangani sengketa lahan di Tanah Abang.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Hercules Rosario de Marshal, ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menegaskan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar tidak melanjutkan pola kerja yang dinilainya tidak bersih. Ia menekankan bahwa Ara, yang kini menjabat menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebaiknya tidak lagi mengandalkan cara-cara kotor yang pernah digunakan saat masih aktif di partai sebelumnya. Menurut Hercules, keberadaan Ara di posisi puncak pemerintahan harus diikuti kesadaran moral dan tanggung jawab terhadap rakyat.
Dalam pernyataan video yang tersebar di media sosial, Hercules menyampaikan bahwa dirinya memiliki pengalaman panjang dalam menangani lahan yang kini menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa tanah yang dipersengketakan bukanlah lahan kosong, melainkan telah dibebaskan secara finansial dengan biaya puluhan miliar rupiah. “Tanah itu bukan kosong. Saya sudah bersihkan, saya sudah bayar, uang puluhan miliar. Jangan sampai sekarang kamu mengklaim sebagai milik negara, padahal saya yang sudah mengeluarkan dana,” tegasnya.
Hercules menekankan bahwa pemerintah saat ini harus dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar berjiwa nasionalis dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut dirinya sebagai petarung sejati yang berdarah merah putih, dan menilai bahwa Ara harus memilih antara tetap berada di jalur yang benar atau kembali ke cara-cara lama yang merugikan rakyat. Ia meminta Ara untuk tidak berpindah jalur secara tiba-tiba, lalu kembali mengambil keuntungan dengan cara-cara yang sama.
Pertemuan antara Hercules dan Ara pernah terjadi di lokasi lahan dekat rel kereta api Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang kini menjadi pusat sengketa. Ara sendiri menyatakan telah memverifikasi status lahan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan memastikan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara. Ia menyadari adanya pihak yang mempertanyakan klaim tersebut, tetapi tetap menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

