Hyundai Ioniq 5: Waspadai Risiko Parkir Paralel
Pengguna Hyundai Ioniq 5 diimbau berhati-hati saat parkir paralel karena potensi gangguan sistem kelistrikan jika prosedur tidak diikuti dengan benar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 00.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Seorang pemilik Hyundai Ioniq 5 mengungkapkan pengalaman tak terduga saat mencoba memarkir kendaraannya secara paralel, yang berujung pada kendala teknis dan ketidakpuasan terhadap layanan purna jual. Dalam rekaman video yang tersebar luas, ia menjelaskan bahwa sebelumnya sempat memeriksa informasi di berbagai platform digital, termasuk TikTok, yang menyebutkan bahwa parkir paralel aman dilakukan. Namun, setelah menemui masalah, ia menemukan bahwa pihak resmi Hyundai justru tidak menyarankan metode tersebut.
Ketika mengecek langsung ke bengkel resmi, teknisi menyatakan secara tegas bahwa parkir paralel tidak direkomendasikan karena berpotensi menimbulkan risiko pada sistem kelistrikan dan komponen pendukung lainnya. Alasannya, saat mobil diparkir secara paralel, sejumlah sistem tetap aktif meskipun mesin dimatikan, termasuk sistem pengiriman data posisi kendaraan yang terus berjalan. Hal ini dapat menimbulkan beban tak terduga pada baterai dan kontrol elektronik.
Untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal, Hyundai memberikan panduan spesifik bagi pengguna Ioniq 5 yang ingin melakukan parkir paralel. Prosedur tersebut mencakup tiga langkah utama: pertama, nyalakan kendaraan terlebih dahulu agar sistem shifter dan rem tangan berfungsi; kedua, matikan rem tangan dan pastikan indikatornya padam; ketiga, pindahkan transmisi ke posisi N sambil menekan tombol power secara bersamaan untuk mematikan mesin.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur penggunaan kendaraan listrik canggih, terutama untuk model seperti Ioniq 5 yang memiliki sistem operasional kompleks. Tanpa mengikuti aturan teknis, pengguna berpotensi merusak komponen vital atau memperpendek masa pakai kendaraan. Pihak produsen menekankan bahwa penggunaan yang sesuai dengan panduan resmi adalah kunci menjaga performa jangka panjang dan keamanan berkendara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


