Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta Global

Indonesia mengusung reformasi tata kelola royalti hak cipta secara adil dan transparan di tengah transformasi digital dan dominasi kecerdasan buatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta Global📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Indonesia kembali menegaskan komitmen dalam memperjuangkan sistem pengelolaan royalti hak cipta yang lebih adil dan berkelanjutan, dalam konteks era digital yang ditandai dengan kemajuan pesat teknologi dan pemanfaatan kecerdasan buatan. Dalam forum internasional yang digelar di Badung, Bali, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada pemanfaatan karya, tetapi juga pada distribusi nilai ekonomi yang merata dan terukur bagi para pencipta.

Pemaparan menekankan perlunya sistem yang mampu melacak aliran royalti lintas negara secara akurat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hak cipta. Isu-isu seperti remunerasi yang tidak terdistribusi, kompleksitas algoritma, dan ketidaksesuaian standar digital menjadi fokus pembahasan utama dalam dialog global ini. Indonesia mengusulkan agar kerangka kebijakan dapat menyesuaikan diri dengan dinamika teknologi tanpa mengorbankan hak ekonomi kreator.

Pemilihan Bali sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Daerah yang kaya akan warisan budaya dan ekonomi kreatif menjadi simbol representatif dari kekayaan intelektual tradisional yang perlu dilindungi dan dihargai secara global. Melalui berbagai kegiatan budaya, termasuk pameran batik, kopi dengan indikasi geografis, kerajinan perak Celuk, serta kunjungan ke Desa Penglipuran dan Jimbaran, delegasi dari 35 negara diajak memahami konteks lokal yang menjadi fondasi kebijakan global.

Selain perwakilan dari negara-negara anggota, forum ini juga melibatkan organisasi manajemen kolektif nasional seperti WAMI, KACI, SELMI, SMI, dan ASIRINDO, serta lembaga internasional seperti WIPO dan The South Centre. Sesi kunci pada 8 Oktober 2026 akan membahas secara mendalam persoalan akuntabilitas algoritma dan mekanisme remunerasi yang inklusif. Harapan utama adalah terciptanya kerja sama multilateral yang kuat, mampu menghadirkan solusi konkret bagi pencipta di seluruh dunia.

Dalam kesimpulannya, Indonesia menegaskan bahwa keberhasilan sistem hak cipta di masa depan bergantung pada keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap hak ekonomi kreator. Dialog ini menjadi langkah strategis dalam membentuk landasan bersama untuk menangani ketimpangan sistemik dalam aliran royalti lintas negara, sekaligus memastikan bahwa setiap karya kreatif mendapat penghargaan yang layak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya