Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Tak Cukup Dorong Perubahan Konsumen

Insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dianggap belum mampu mengubah kebiasaan konsumen yang masih memilih kendaraan berbahan bakar fosil.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 22.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Tak Cukup Dorong Perubahan Konsumen
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah berencana memberikan insentif Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik, namun ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai angka tersebut masih terlalu kecil untuk menjadi pemicu utama perubahan perilaku konsumen. Menurutnya, insentif sebesar itu hanya berfungsi sebagai tambahan daya tarik, bukan alasan dominan dalam keputusan pembelian, terutama bagi kalangan yang sangat sensitif terhadap harga.

Program ini ditargetkan mencapai 1 juta unit dengan alokasi anggaran total Rp3 triliun, turun dari rencana awal sebesar Rp5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum yakin seluruh anggaran dapat terealisasi dalam satu tahun, mengingat kapasitas produksi motor listrik dalam negeri belum mencapai target. Ia memperkirakan penyerapan insentif pada akhir tahun hanya sekitar 100.000 unit, dan akan mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran jika diperlukan.

Kebijakan insentif baru ini baru akan diberlakukan mulai September 2026, karena peraturan menteri yang menjadi dasar pelaksanaannya belum terbit. Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian masih berlangsung untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan.

Dari sisi keuangan negara, penurunan besaran insentif dinilai membantu pengendalian beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Rizal menekankan bahwa efektivitas insentif bukan hanya ditentukan oleh jumlah uang yang diberikan, melainkan seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan penjualan dan nilai tambah ekonomi.

Sebagai pembanding, insentif sebelumnya pada 2023 dan 2024 memberikan potongan Rp7 juta per unit dengan kuota 60 ribu unit yang ludes sebelum akhir tahun. Program tersebut kemudian berhenti hingga kini. Rizal menyarankan pemerintah menyusun skema insentif yang lebih strategis, dengan kaitan langsung pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produksi lokal, pengembangan industri baterai, serta pengguna dengan mobilitas tinggi, agar manfaatnya tidak hanya berhenti pada pengurangan harga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya