Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Motor Listrik Siap Berlaku September 2026

Menteri Keuangan menegaskan insentif motor listrik bakal diberlakukan mulai September 2026, setelah berbagai penyesuaian jadwal sejak awal tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 01.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif Motor Listrik Siap Berlaku September 2026
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa program insentif bagi sepeda motor listrik direncanakan mulai berlaku pada bulan September 2026. Penetapan waktu ini menjadi yang terbaru setelah sebelumnya sempat dijadwalkan pada Juni, lalu bergeser ke Juli dan Agustus. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi peraturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan akan segera dibahas dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada awal Mei 2026, pemerintah menyatakan akan menyalurkan insentif untuk total 200 ribu kendaraan listrik, termasuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik. Namun, berbagai penyesuaian dalam proses penyusunan kebijakan menyebabkan penundaan jadwal. Purbaya menekankan pentingnya kepastian waktu agar industri dan konsumen dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Skema insentif yang dirancang mencakup diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen, tergantung tingkat kandungan nikel dalam baterai mobil listrik. Sementara untuk motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Insentif ini dirancang untuk mendorong aksesibilitas kendaraan listrik bagi masyarakat dan menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.

Di samping insentif konsumsi, pemerintah juga menyiapkan dukungan bagi produsen. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan insentif besar bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi satu juta sepeda motor listrik dalam negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, membangun rantai pasok baterai dan komponen, serta menopang layanan purnajual. Tujuannya sekaligus menurunkan harga kendaraan listrik dan mengurangi konsumsi bahan bakar impor.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya