Investasi Rp2,8 T, PSEL Bogor Raya 1 Siap Olah 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Proyek PSEL Bogor Raya 1 resmi diperkenalkan dengan investasi Rp2,8 triliun dan kapasitas pengolahan 500 ribu ton sampah per tahun, berdampak signifikan pada pengurangan emisi dan peningkatan pasokan energi hijau.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 07.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 secara resmi diluncurkan di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/9). Proyek yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ini memiliki nilai investasi sebesar Rp2,8 triliun dan dirancang mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun. Penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PJBL) menjadi milestone penting dalam tahap awal pelaksanaan, menandai dimulainya proses komersialisasi energi dari limbah.
Dengan mengacu pada standar lingkungan EU IED, proyek ini diharapkan mampu menurunkan emisi dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun. Kapasitas pengolahan yang mencapai 500 ribu ton per tahun setara dengan sekitar 45 persen dari total timbunan sampah yang dihasilkan oleh wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Selain itu, kebutuhan lahan untuk TPA diperkirakan berkurang hingga 80 persen, menunjukkan dampak besar terhadap pengelolaan ruang dan lingkungan.
Dalam proses pemilihan pelaksana, Danantara melibatkan lebih dari 60 ahli dari berbagai bidang, termasuk teknik, hukum, keuangan, dan lingkungan. Tim ini memiliki pengalaman luas dalam proyek PSEL di Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, serta dalam negeri, menjamin kualitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek. Menurut CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, keberhasilan proyek ini tidak hanya berdampak ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja sekitar 1.200 orang dan menyuplai listrik hijau bagi lebih dari 100.000 rumah di wilayah Bogor Raya.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan target penyelesaian proyek dalam waktu maksimal dua tahun sejak peresmian. Ia menekankan bahwa meskipun PSEL akan mulai beroperasi dalam dua tahun ke depan, penanganan sampah tetap harus berjalan secara intensif selama masa konstruksi. Proyek ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju kondisi zero waste pada 2029, dengan pemerintah terbuka untuk mengintegrasikan berbagai teknologi pengolahan sampah lainnya guna mencakup seluruh wilayah Indonesia yang belum terjangkau.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Adhi Karya Minta Maaf, Janji Tuntaskan Proyek LRT City
Direktur Utama Adhi Karya meminta maaf atas kelambatan penyelesaian proyek LRT City dan menegaskan komitmen menuntaskannya sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah.
18 September 2026

Prabowo Langsung ke Jepang Tuntaskan Proyek Masela yang 28 Tahun Terbengkalai
Presiden Prabowo Subianto memimpin diplomasi langsung ke Jepang untuk memastikan komitmen investor dalam proyek gas Masela yang terbengkalai selama 28 tahun.
17 September 2026

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Ikon Pariwisata dan Perikanan Modern
Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan di Cirebon akan direvitalisasi menjadi kawasan terintegrasi antara perikanan, ekonomi kreatif, dan wisata berbasis budaya lokal hingga 2028.
17 September 2026

PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Proyek pengolahan sampah menjadi listrik di Bogor resmi dimulai, mampu mengolah 500 ribu ton sampah per tahun dan mengurangi emisi karbon hingga 640 ribu ton setara CO₂.
17 September 2026
Berita Lainnya

Influenza A Melonjak, Anak Usia Dini Paling Terdampak
Jumat, 18 September 2026, 07.47 WITA

Xiaomi Perkenalkan Tiga Perangkat Wearable Baru dengan Fitur Kesehatan dan Daya Tahan Tinggi
Jumat, 18 September 2026, 07.37 WITA

Prabowo Ungkap Skema Ekspor Satu Pintu untuk Hentikan Kebocoran Negara
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

RUU Keuangan Negara Harus Diposisikan sebagai Alat Politik Ekonomi
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Rasio Pajak RI Mendekati 10%, DPR Soroti Kinerja Penerimaan
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

74 WNI Masih di Mocha, Kemlu Pantau Kondisi Secara Berkala
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Antrean BBM di Makassar Disebabkan Perubahan Pola Konsumsi dan Penimbunan
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Menlu Wakili Prabowo di Sidang PBB 2026
Jumat, 18 September 2026, 07.34 WITA


