Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Investigasi BGN Ungkap Pelanggaran SOP Picu Keracunan MBG di Sidoarjo

BGN mengungkap adanya pelanggaran serius SOP dalam distribusi MBG di Sidoarjo, termasuk waktu masak dan penyajian yang melanggar batas aman.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Investigasi BGN Ungkap Pelanggaran SOP Picu Keracunan MBG di Sidoarjo
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan sementara terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional standar secara sistemik. Salah satu temuan krusial adalah makanan yang dimasak pada pukul 17.00 namun baru disajikan setelah pukul 12.00 siang, melebihi batas waktu konsumsi yang ditetapkan. Sementara itu, label waktu konsumsi hanya tercantum pada satu porsi, sementara sisanya tidak dilabeli, memperparah risiko penyalahgunaan waktu penyajian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BGN menyatakan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap SOP, khususnya dalam hal pengelolaan suhu makanan, waktu penyimpanan, dan batas konsumsi. Salah satu kasus mencatat bahwa makanan dimasak pada tengah malam dan baru disajikan pada siang hari, kondisi yang sangat berisiko bagi kesehatan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi BGN karena dapat memicu pertumbuhan bakteri patogen, terutama jika makanan tidak disimpan dalam suhu aman.

Dalam upaya memastikan kepatuhan, BGN melakukan peninjauan menyeluruh terhadap 27 ribu dapur penyedia MBG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 dapur ditemukan tidak beroperasi secara nyata, atau bersifat fiktif. Proses inspeksi terus berlangsung untuk mengevaluasi kelayakan operasional dan memastikan kualitas pangan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Sebagai bentuk respons terhadap krisis kesehatan, BGN menegaskan komitmen penuh terhadap keselamatan penerima manfaat. Setiap kasus keracunan akan ditangani dengan prioritas tinggi, termasuk penanganan medis darurat. Jika biaya pengobatan melampaui cakupan BPJS atau melibatkan rumah sakit swasta, BGN siap menanggung seluruh biaya tambahan tersebut, tanpa penundaan. Langkah ini menegaskan bahwa kesehatan rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya