Investigasi BGN Ungkap Pelanggaran SOP Picu Keracunan MBG di Sidoarjo
BGN mengungkap adanya pelanggaran serius SOP dalam distribusi MBG di Sidoarjo, termasuk waktu masak dan penyajian yang melanggar batas aman.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap temuan sementara terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur operasional standar secara sistemik. Salah satu temuan krusial adalah makanan yang dimasak pada pukul 17.00 namun baru disajikan setelah pukul 12.00 siang, melebihi batas waktu konsumsi yang ditetapkan. Sementara itu, label waktu konsumsi hanya tercantum pada satu porsi, sementara sisanya tidak dilabeli, memperparah risiko penyalahgunaan waktu penyajian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BGN menyatakan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap SOP, khususnya dalam hal pengelolaan suhu makanan, waktu penyimpanan, dan batas konsumsi. Salah satu kasus mencatat bahwa makanan dimasak pada tengah malam dan baru disajikan pada siang hari, kondisi yang sangat berisiko bagi kesehatan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi BGN karena dapat memicu pertumbuhan bakteri patogen, terutama jika makanan tidak disimpan dalam suhu aman.
Dalam upaya memastikan kepatuhan, BGN melakukan peninjauan menyeluruh terhadap 27 ribu dapur penyedia MBG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 dapur ditemukan tidak beroperasi secara nyata, atau bersifat fiktif. Proses inspeksi terus berlangsung untuk mengevaluasi kelayakan operasional dan memastikan kualitas pangan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sebagai bentuk respons terhadap krisis kesehatan, BGN menegaskan komitmen penuh terhadap keselamatan penerima manfaat. Setiap kasus keracunan akan ditangani dengan prioritas tinggi, termasuk penanganan medis darurat. Jika biaya pengobatan melampaui cakupan BPJS atau melibatkan rumah sakit swasta, BGN siap menanggung seluruh biaya tambahan tersebut, tanpa penundaan. Langkah ini menegaskan bahwa kesehatan rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pangan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


