Investigasi Keracunan MBG Belum Tetapkan Tersangka
Kasus keracunan massal akibat makanan bergizi gratis di Sidoarjo masih dalam proses investigasi, tanpa penetapan tersangka hingga kini.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan santri dan siswa di Kabupaten Sidoarjo akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin masih dalam tahap penyelidikan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono menegaskan bahwa meski proses penyelidikan telah berjalan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fokus utama saat ini tetap berada pada penanganan medis terhadap para korban yang terdampak.
Menurut Trenggono, pendampingan terhadap korban dilakukan bersamaan dengan pengumpulan data dan bukti untuk mengungkap apakah kejadian ini disebabkan oleh kelalaian atau ada indikasi kesengajaan. Investigasi yang dilakukan BGN bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam produksi dan distribusi makanan bergizi. Ia menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagai tindakan preventif, BGN telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin dan mencopot kepala satuan pelayanan tersebut karena dugaan ketidakpatuhan terhadap SOP. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Keputusan penutupan permanen akan dipertimbangkan jika terbukti adanya pelanggaran berulang atau unsur kesengajaan dalam pelaksanaan program.
Hingga Kamis (4/9), jumlah korban mencapai 748 orang, terdiri atas santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan siswa dari 19 sekolah di wilayah Kalitengah. Sebanyak 20 korban masih dirawat di rumah sakit, sementara 728 lainnya telah dinyatakan pulih dan dipulangkan untuk perawatan lanjutan secara jalan. Penyebab pasti keracunan masih dalam penelusuran, namun dugaan sementara berkaitan dengan proses pengolahan atau penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


