OJK Tegaskan Konsistensi Penegakan Hukum di Pasar Modal
Hingga 31 Agustus 2026, OJK menindak 113 pelaku pelanggaran pasar modal dengan denda total Rp104,63 miliar dan sanksi administratif lainnya.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 19.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 113 pihak yang terbukti melanggar ketentuan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon hingga akhir Agustus 2026. Total denda yang dikenakan mencapai Rp104,63 miliar, sebagai bagian dari upaya konsisten dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Selain denda, OJK menerapkan berbagai bentuk sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha kepada dua pihak, pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi satu entitas, serta pembekuan izin terhadap enam pelaku pelanggaran. Sanksi lainnya mencakup 13 surat peringatan tertulis dan lima perintah tertulis, yang bertujuan untuk mendorong koreksi dan peningkatan kepatuhan secara struktural.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi komitmen utama OJK dalam membersihkan ekosistem pasar modal dari praktik yang merugikan investor dan mengganggu transparansi. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya respons terhadap pelanggaran tertentu, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan pencegahan, deteksi dini, dan penindakan tegas, OJK menunjukkan keseriusan dalam menjaga kualitas tata kelola pasar. Tujuan utamanya tetap pada perlindungan investor, penguatan kepatuhan, serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan yang profesional dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


