Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IRS Perketat Pemeriksaan Laba Perusahaan Multinasional

Otoritas pajak AS memperluas kampanye penegakan transfer pricing, menargetkan perusahaan raksasa seperti Coca-Cola, Meta, dan UnitedHealth dengan klaim kewajiban pajak tambahan hingga US$20 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
IRS Perketat Pemeriksaan Laba Perusahaan Multinasional
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS), kembali memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan terhadap perusahaan multinasional, khususnya yang diduga memanfaatkan struktur transfer pricing untuk mengalihkan laba ke yurisdiksi dengan tarif rendah. Meski pemerintahan baru menyatakan keinginan keluar dari kesepakatan pajak global, kebijakan ini justru tidak menghentikan momentum penyelidikan IRS terhadap praktik pengalihan laba. Fokus utama kini tertuju pada sejumlah korporasi besar yang dianggap telah memanipulasi struktur keuangan antar entitas global.

Salah satu kasus paling kompleks adalah sengketa dengan Coca-Cola, yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. IRS menagih tambahan pajak sebesar US$3,3 miliar pada 2015 terkait periode 2007–2009, menuduh perusahaan mengalihkan keuntungan dari aset tak berwujud—seperti merek dan logo—ke anak usaha di luar negeri tanpa nilai transfer yang wajar. Karena proses hukum yang berlarut-larut dan kelanjutan praktik serupa, nilai tagihan kini melonjak hingga US$20 miliar. Coca-Cola membantah dengan menyatakan bahwa operasi luar negeri telah melakukan investasi pemasaran signifikan yang sejalan dengan imbal hasil besar.

Perusahaan lain seperti Meta dan Amgen juga tengah menghadapi investigasi serupa. Amgen sempat menghadapi gugatan investor karena dianggap menutupi risiko pajak, yang kemudian dipandang oleh seorang hakim federal sebagai upaya penipuan semu—dibandingkan dengan kejujuran yang dibutuhkan. Sementara itu, Coca-Cola baru menyisihkan dana sekitar US$530 juta untuk potensi kewajiban pajak, meskipun nilai terburuk bisa mencapai US$14 miliar jika kalah di pengadilan.

Dalam konteks lebih luas, para analis memperkirakan bahwa jika IRS menang dalam kasus-kasus besar, pemerintah AS bisa mendapatkan kembali sekitar US$100 miliar dari sekelompok kecil perusahaan, termasuk denda dan bunga. Angka ini setara dengan sekitar 20 persen dari total penerimaan pajak penghasilan korporasi pada 2025. Meski dalam jangka pendek pelaksanaan kampanye terhambat karena pemangkasan anggaran, tren jangka panjang menunjukkan peningkatan jumlah sengketa, didorong oleh dominasi aset tak berwujud dalam struktur perusahaan modern.

Peningkatan nilai perusahaan dari kekayaan intelektual—yang mencapai 92 persen dari total nilai perusahaan di indeks S&P 500 pada 2025—menjadi kunci utama dalam dinamika ini. Karena aset tersebut mudah dipindahkan secara administratif tanpa perlu perpindahan fisik, praktik transfer pricing tetap menjadi celah strategis bagi perusahaan untuk mengurangi beban pajak. Di tengah beban utang pemerintah AS yang terus membengkak, kemungkinan besar tekanan pada korporasi untuk memikul beban pajak lebih besar akan semakin besar ke depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya