Isu Pemadaman Internet 3 Hari Dibantah Kementerian
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan isu pemadaman internet nasional 25–27 September 2026 adalah hoaks yang beredar melalui dokumen palsu.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 15.21 WITA·👁 6 orang membaca· 1 hari ini · 25x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital secara tegas membantah kabar yang menyebutkan rencana pemadaman layanan internet secara nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen berjudul "Surat Peringatan" yang mengatasnamakan kementerian, diduga memiliki nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut menyertakan nama dan tanda tangan Menkomdigi Meutya Hafid serta menyebut adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pemalsuan dan tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana pemadaman layanan digital nasional dalam periode tersebut. “Surat peringatan yang mengatasnamakan kementerian kami adalah hasil pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Seluruh layanan digital, termasuk akses internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta jaringan seluler dan fiber optik tetap berjalan normal. Angga menegaskan bahwa tidak ada indikasi gangguan sistem satelit komunikasi nasional seperti yang diberitakan dalam dokumen palsu. Masyarakat diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan aktivitas digital sehari-hari tanpa hambatan.
Komdigi menyatakan sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak pencipta dan penyebar dokumen palsu tersebut. Upaya ini bertujuan mengidentifikasi sumber, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh dimanfaatkan untuk menimbulkan kepanikan melalui informasi palsu yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan dokumen tersebut dan memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah. Komdigi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang belum teruji kebenarannya. Penyebaran informasi elektronik yang diketahui bohong dan menimbulkan kerusuhan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Surat izin mengemudi harus diperpanjang setiap lima tahun demi menjamin kompetensi dan keselamatan berkendara, sesuai aturan dan putusan Mahkamah Konstitusi.
26 September 2026

Manufaktur RI Turun Jadi 19 Persen, Apindo Minta Evaluasi Kebijakan
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia menyusut dari 29 persen di era 2000-an menjadi 19 persen, dengan penurunan signifikan jika CPO tidak dimasukkan, menurut Apindo yang meminta evaluasi kebijakan dan revisi regulasi ketenagakerjaan.
26 September 2026

Italia Tegaskan Larangan Cadar di Sekolah dan Batasi Siswa Asing
Pemerintah Italia resmi melarang pemakaian burqa dan niqab di lingkungan sekolah serta membatasi proporsi siswa asing maksimal 30% per kelas demi integrasi budaya dan kesetaraan gender.
26 September 2026

Presiden Iran Bawa Foto Khamenei di Sidang PBB
Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengungkapkan duka dan kecaman atas tewasnya pemimpin tertinggi Khamenei dalam serangan AS-Israel, sambil menekankan korban sipil dan pelanggaran hukum internasional.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

