Jaecoo Jelaskan Proses Perbaikan J5 EV Setelah Rusak Akibat Benturan
Jaecoo memaparkan secara rinci prosedur penanganan kerusakan J5 EV akibat benturan, termasuk penggantian paket baterai melalui klaim asuransi tanpa biaya bagi konsumen.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kasus mobil listrik Jaecoo J5 EV yang sempat viral akibat permintaan penggantian baterai dengan biaya hampir Rp200 juta kini mendapat penjelasan resmi dari perusahaan. Jaecoo menegaskan bahwa keputusan penggantian baterai bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis menyeluruh. Peristiwa bermula pada 22 Juli 2026 ketika indikator turtle mode muncul saat mobil dikendarai menuju Semarang, menandakan adanya gangguan pada sistem pendingin baterai.
Setelah diperiksa oleh teknisi dealer di Semarang pada hari berikutnya, diketahui terjadi kebocoran cairan pendingin akibat kerusakan pada pipa pendingin yang terintegrasi tinggi dengan baterai. Karena komponen tersebut tidak bisa diganti secara terpisah tanpa membuka baterai pack, yang berpotensi merusak integritas sistem, maka penggantian keseluruhan baterai pack dipandang sebagai solusi paling aman dan sesuai standar perbaikan.
Untuk memastikan transparansi, dealer membuat grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan pelanggan, teknisi, dan pihak asuransi. Pemeriksaan lebih lanjut oleh asuransi menunjukkan bahwa kerusakan disebabkan oleh benturan sebelumnya. Dengan persetujuan pelanggan, proses penggantian dilakukan melalui klaim asuransi, sehingga konsumen tidak dikenai biaya. Surat perintah kerja dari asuransi diterbitkan pada 5 Agustus, dan perbaikan selesai pada 18 Agustus, dengan kendaraan dikembalikan pada 19 Agustus setelah melalui uji jalan dan tanda tangan dokumen resmi.
Jaecoo juga menegaskan bahwa penambahan pelindung bagian bawah kendaraan tidak otomatis mencabut garansi baterai. Garansi tetap berlaku untuk kerusakan yang berasal dari komponen baterai itu sendiri, selama tidak ada modifikasi yang mengganggu fungsi teknis atau keselamatan. Perusahaan menekankan pentingnya konsistensi prosedur dan komunikasi terbuka dalam menangani keluhan konsumen.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menutupi kaca mobil berpotensi menyebabkan baret jika wiper digunakan secara salah, sebagaimana dijelaskan pakar otomotif ITB.
8 September 2026

Agustus 2026 Catat Rekor Penjualan Mobil Baru
Penjualan mobil baru di Indonesia mencapai rekor tertinggi sepanjang 2026, didorong lonjakan penjualan ritel dan momentum GIIAS yang sukses menarik minat konsumen.
8 September 2026

Penjualan Mobil Agustus 2026 Tembus Rekor 83 Ribu Unit
Penjualan mobil ritel di Agustus 2026 mencatat rekor tertinggi sepanjang tahun, melampaui angka 80 ribu unit, didorong oleh momentum GIIAS 2026 dan pertumbuhan tahunan signifikan.
8 September 2026

Pemerintah Siap Bangun Pabrik Motor Listrik Nasional
Pemerintah RI menegaskan komitmen membangun pabrik motor listrik sendiri melalui program MOLINAS demi percepatan industri hijau dan kemandirian teknologi nasional.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


