Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jaksa Diduga Minta Uang ke Kepsek, Sanksi Sudah Dijatuhkan

Kejati Sumut mengonfirmasi adanya oknum jaksa yang diduga meminta uang kepada kepala sekolah, dan telah diberi sanksi disiplin berat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jaksa Diduga Minta Uang ke Kepsek, Sanksi Sudah Dijatuhkan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkap pengalaman tidak menyenangkan saat menjabat Wali Kota Medan terkait dugaan permintaan uang oleh seorang jaksa kepada kepala sekolah. Ia menuturkan peristiwa itu muncul setelah menerima laporan dari dinas pendidikan tentang adanya tekanan finansial terhadap kepala sekolah, dengan jumlah yang disebut mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta. Dalam acara Sosialisasi Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubernur Sumut, Bobby menyinggung kejadian tersebut secara implisit, tanpa menyebut nama atau waktu pasti, namun menekankan ketegangan yang terjadi antara Pemkot Medan dan oknum kejaksaan bersangkutan.

Kejati Sumut kemudian merespons pernyataan tersebut dengan mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, dua oknum jaksa—berinisial EN dan DTS—terbukti melakukan pelanggaran dengan meminta uang dari lima kepala sekolah pada tahun 2024. Keduanya bertugas di Kejaksaan Negeri Belawan, dengan EN sebagai Kasi Pidsus dan DTS sebagai Kasubi Penyidikan Pidsus. Irfan menegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi sebelum peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik, sehingga tidak terkait langsung dengan inisiatif ke depan.

Sebagai tindak lanjut, kedua oknum telah diberi sanksi disiplin berat. EN dicopot dari jabatannya secara sementara, sedangkan DTS dijatuhi hukuman penurunan pangkat. Kejati Sumut juga memastikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada masa itu, berinisial ZS, tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perbuatan tercela. Proses penyelidikan internal telah dilakukan secara menyeluruh, dan hasilnya menjadi dasar pengenaan sanksi.

Bobby menekankan bahwa insiden ini menjadi refleksi atas tantangan yang dihadapi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas di tengah tekanan eksternal. Ia menyambut positif hadirnya program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai langkah konkret untuk membangun kepercayaan dan menjaga profesionalisme institusi. Dengan program ini, diharapkan hubungan antara kejaksaan dan dunia pendidikan dapat lebih transparan, bebas dari praktik transaksional, serta memastikan kegiatan pendidikan berjalan secara adil dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya