Jule Ditangani dengan Pendekatan Rehabilitasi Setelah Temukan Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini, atau Jule, akan menjalani rehabilitasi setelah ditemukan empat cartridge vape berisi etomidate di apartemennya di Jakarta Selatan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tanjaya, mengungkapkan bahwa penanganan terhadap selebgram Julia Prastini atau Jule dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan barang bukti yang terbatas, hanya terdiri dari empat cartridge vape, tiga di antaranya sudah habis digunakan dan satu masih berisi etomidate. Berdasarkan hasil interogasi dan asesmen medis, Jule dinyatakan sebagai pemakai, bukan pengedar.
Pengungkapan bermula dari penangkapan dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti komunikasi yang mengarah pada sumber lebih besar, serta adanya riwayat pemesanan dari Jule. Penangkapan dilakukan di apartemen miliknya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September. Penyidik menemukan satu unit vape penuh dan tiga lainnya kosong, yang semuanya berisi zat etomidate.
Jule mengakui telah menggunakan vape tersebut selama kurang lebih dua hingga tiga minggu, dengan alasan pribadi terkait stres. Dengan pertimbangan bahwa ia bukan pelaku utama dan tidak terlibat dalam peredaran, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menjeratnya sebagai tersangka. Alih-alih proses hukum biasa, Jule akan menjalani rehabilitasi sebagai bentuk penanganan medis dan psikologis.
Langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan kasus narkoba, terutama bagi pelaku yang terbukti hanya sebagai pengguna. Tujuan utamanya adalah pemulihan kesehatan dan pencegahan kembali terjadinya penyalahgunaan, bukan hanya hukuman. Polisi menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada bukti objektif dan proses asesmen yang menyeluruh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor mengungkap aliran dana dan alokasi kuota yang diduga melanggar aturan, dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan empat pihak lainnya disebut merugikan negara hingga Rp622 miliar.
19 September 2026
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Seorang warga Minnesota divonis satu tahun dua bulan penjara karena menyemprotkan cuka ke anggota DPR AS Ilhan Omar saat pidato, dengan alasan ketidaksetujuan terhadap pandangan politiknya.
19 September 2026

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Seorang remaja perempuan asal Gansu diselamatkan setelah dibawa kabur orang tuanya untuk dipaksa menikah, mengungkap sistem kekerasan gender yang masih merajalela di China.
19 September 2026

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Insiden penembakan di SMA Nasional Banga, Cotabato Selatan, menewaskan tiga remaja dan melukai lima lainnya, dengan pelaku diduga tewas bunuh diri setelah melakukan aksi.
19 September 2026
Berita Lainnya

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

Sinergi Kemenko PM dan RRI Dorong UMKM Bangkit Melalui Pasar Rakyat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

45 Negara Dekati BRICS Meski Tekanan Barat Meningkat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

Hanwha Life Perkuat Fondasi Bisnis untuk Tumbuh Berkelanjutan
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

Pemerintah Lampung Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Akibat Abu Vulkanik
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

