Jumlah Ormas di Jakarta Melebihi 32 Ribu, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Libatkan dalam Pengamanan Aksi
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta menyebut ada lebih dari 32 ribu ormas yang aktif, sementara Polda Metro Jaya menegaskan tidak melibatkan ormas dalam pengamanan aksi 27 Agustus, meski sempat beredar dugaan keterlibatan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di ibu kota mencapai lebih dari 32 ribu. Angka ini mencerminkan peran aktif ormas dalam menjaga ketertiban sosial di tingkat masyarakat. Meski tidak semua ormas tercatat secara resmi, keberadaan mereka dianggap strategis sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam forum diskusi terkait kerukunan, Analis Data dan Informasi Bakesbangpol, Bastian Widyatama, menekankan bahwa ormas menjadi garda terdepan dalam menangani potensi konflik di tingkat lapangan. Melalui forum-forum kerukunan seperti perwakilan etnis, kerukunan umat beragama, dan koordinasi antarprovinsi, pihaknya memfasilitasi komunikasi antarkepala daerah dan elemen masyarakat untuk mencegah eskalasi ketegangan.
Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam peristiwa pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan pada 27 Agustus. Hasil pemeriksaan terhadap 14 saksi dan rekaman CCTV tidak menemukan bukti pelaku berasal dari kelompok ormas tertentu. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengamanan aksi tersebut hanya melibatkan TNI melalui Kodam Jaya, serta perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, dan personel Pamdal DPR. Tidak ada koordinasi dengan ormas dalam proses pengamanan. Kebijakan ini diambil berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur peran ormas dalam menjaga ketertiban, namun tetap berada dalam batas kewenangan kepolisian.
Sebelumnya, terkait keberadaan pimpinan salah satu ormas, Hercules dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang terlihat di lokasi kerusuhan, pihak GRIB membantah tudingan provokasi. Divisi Hukum GRIB, Wilson Colling, menyatakan kehadiran Hercules bertujuan untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh suasana. Ia menekankan pentingnya memahami konteks keamanan yang kompleks dalam momen-momen kritis seperti itu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


