Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kampus di Wilayah Terdampak Letusan Anak Krakatau Diminta Jalankan PJJ

Pemerintah meminta perguruan tinggi terdampak erupsi Anak Krakatau menerapkan kuliah jarak jauh dan membatasi aktivitas di luar ruangan demi keselamatan sivitas akademika.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kampus di Wilayah Terdampak Letusan Anak Krakatau Diminta Jalankan PJJ
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mengimbau seluruh perguruan tinggi yang berada di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk segera menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) guna menghindari paparan debu vulkanik. Imbauan ini disampaikan oleh pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi darurat akibat aktivitas vulkanik.

Selain proses akademik, aktivitas administrasi kantor dan kegiatan akademik lain yang bersifat tatap muka juga diharapkan dilakukan secara daring atau model hybrid, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional masing-masing kampus. Langkah ini dinilai efektif untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan dan gangguan kesehatan lain akibat paparan abu vulkanik yang tersebar luas.

Pimpinan perguruan tinggi diminta mendirikan posko siaga di lingkungan kampus untuk memantau kondisi dan menangani kebutuhan darurat. Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga wajib dilakukan secara intensif untuk memastikan respons terhadap bencana berjalan optimal. Pihak kampus diminta turut serta dalam mobilisasi bantuan, baik berupa logistik maupun sumber daya manusia, terutama dalam mendukung masyarakat dan sivitas akademika terdampak.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan para pakar dari lingkungan perguruan tinggi dalam upaya pemantauan, analisis, dan penanganan dampak erupsi. Koordinasi terus dilakukan dengan instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berbasis data dan terukur. Sebaran abu vulkanik yang meluas ke wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, dan Bengkulu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya