Kebakaran Melanda Cagar Alam Ijen, Api Menyebar di Lereng Gunung
Kebakaran melanda kawasan Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup di lereng Gunung Ijen, dengan api terdeteksi sejak dini hari Kamis (3/9), mengancam ekosistem dan mempersulit upaya pemadaman akibat akses terbatas dan komunikasi terganggu.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 11.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda area konservasi di kawasan Gunung Ijen, tepatnya di Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup, sejak Kamis dini hari (3/9). Api yang pertama kali terpantau sekitar pukul 00.00 WIB tampak jelas dari permukiman warga di lereng gunung, menembus kegelapan malam dengan kobaran yang kontras. Lokasi kebakaran berada di bagian dalam sebelah atas kawasan konservasi, yang merupakan area sensitif dan berpotensi tinggi terhadap kerusakan ekologis jika tidak segera ditangani.
Tim pemadam dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Jember telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman, namun proses mobilisasi terhambat oleh kondisi medan yang sulit dan minimnya akses jalan. Keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah Merapi Ungup-Ungup juga menghambat koordinasi dan pendataan lapangan, sehingga belum bisa dipastikan luasan area yang terdampak maupun jumlah personel yang diterjunkan.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Purwantono, menyatakan bahwa kondisi musim kemarau menjadi pemicu utama meningkatnya risiko kebakaran. Tumpukan vegetasi dan dedaunan kering yang menumpuk di area dataran tinggi sangat rentan terbakar, terutama saat disertai angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api. Ia menegaskan bahwa upaya pemadaman terus dilakukan, namun keterbatasan infrastruktur dan kondisi alam menjadi tantangan besar.
Pihak KSDA terus memantau perkembangan api dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk menekan penyebaran. Upaya ini menjadi krusial mengingat Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup merupakan bagian penting dari ekosistem pegunungan yang harus dilindungi dari ancaman kerusakan akibat kebakaran. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lebih luas dan meminimalkan dampak jangka panjang terhadap kawasan konservasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


