Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejagung Periksa Eks Jampidsus dalam Kasus TPPU

Mantan Jaksa Agung Penuntut Umum Khusus Febrie Adriansyah diperiksa Kejaksaan Agung hari ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 11.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejagung Periksa Eks Jampidsus dalam Kasus TPPU
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari ini, Kamis, 3 September 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka lain. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor pusat Kejagung di Jakarta.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya akan hadir secara kooperatif dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan sebagai saksi dalam kasus TPPU, meskipun surat panggilan belum menyebutkan secara rinci tersangka yang menjadi fokus penyidikan. Febrie, yang kini ditahan di Rutan KPK, tetap menjunjung prinsip kerja sama dengan lembaga penegak hukum.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menyelaraskan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa memandang posisi atau jabatan seseorang.

Sebelumnya, pengadilan negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah, sehingga penetapan tersangka tetap berlaku. Kejaksaan Agung menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan tugas secara objektif dan profesional, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya