Kejagung Periksa Empat Pejabat Terkait Aliran Dana Rp40 Miliar
Empat pejabat Kejaksaan Agung diperiksa terkait dugaan penerimaan aliran dana Rp40 miliar dari Tan Kian, dengan pemeriksaan dilakukan dalam kerangka penyelidikan kasus korupsi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung kini memeriksa empat pejabat internal terkait dugaan penerimaan dana senilai Rp40 miliar dari seorang pengusaha bernama Tan Kian. Proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kejaksaan. Penyidik menilai aliran dana tersebut diduga menjadi bagian dari upaya memengaruhi proses hukum atau menutupi tindak pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung secara resmi mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap empat pejabat tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. "Semua pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya dalam keterangan resmi.
Dana sebesar Rp40 miliar diketahui masuk ke rekening pribadi atau rekening tidak resmi yang diduga terkait dengan pihak-pihak tertentu. Investigasi menunjukkan bahwa aliran dana tersebut terjadi dalam periode tertentu dan diduga memiliki kaitan dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejagung. Penyidik kini memeriksa dokumen keuangan, rekaman transaksi, dan saksi-saksi terkait.
Pemeriksaan ini menegaskan komitmen Kejagung untuk menjaga integritas institusi dan mewujudkan penegakan hukum yang independen. Seluruh proses dilakukan tanpa tekanan dan tetap memperhatikan hak asasi serta prosedur hukum yang berlaku. Kepastian hukum menjadi prioritas utama, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


