Kejaksaan Diminta Perkuat Integritas di Usia 81
Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan optimisme terhadap kinerja Kejaksaan RI di usia ke-81, menekankan pentingnya pembersihan internal dan penegakan hukum berintegritas.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 12.46 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 11x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan keyakinan bahwa lembaga penegak hukum ini akan menunjukkan peningkatan kinerja. Ia menilai langkah-langkah pembersihan terhadap oknum yang merusak institusi telah membuka ruang bagi Kejaksaan untuk bergerak lebih transparan dan efektif. Momentum ini, menurutnya, menjadi waktu tepat untuk merefleksi perjalanan dan menata kembali komitmen terhadap keadilan.
Sahroni menekankan bahwa tantangan yang pernah dihadapi Kejaksaan Agung bukanlah penghambat, melainkan peluang untuk memperkuat struktur internal. Ia menilai bahwa sikap responsif terhadap kritik dan perbaikan berkelanjutan mampu mengubah cobaan menjadi fondasi baru. Dengan pendekatan itu, lembaga penegak hukum diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik yang sempat goyah dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang dinilai mampu menjaga stabilitas dan arah kerja institusi di tengah dinamika internal dan eksternal. Menurutnya, kerja keras jajaran Kejagung di seluruh wilayah, meski sering kali tak terdengar, tetap menjadi pilar utama dalam sistem penegakan hukum nasional. Komisi III, kata dia, optimistis bahwa Kejaksaan dapat terus berkembang dalam aspek profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Tema peringatan tahun ini, "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis", menjadi panduan utama bagi seluruh insan Adhyaksa. Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan bukan sekadar penegak hukum, melainkan pengawal kedaulatan hukum yang harus berdiri teguh di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan hari ini sebagai titik balik dalam memperbarui semangat pengabdian.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

