Kejari Kolaka Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial untuk Santri
Kejaksaan Negeri Kolaka gelar bakti sosial berupa bantuan sembako dan perlengkapan belajar untuk santri di pesantren, menegaskan komitmen pelayanan humanis dan kemanusiaan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 12.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Kolaka kembali menunjukkan komitmen nyata terhadap pelayanan publik melalui kegiatan bakti sosial yang digelar di sejumlah pesantren di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menyerahkan bantuan sembako dan perlengkapan belajar kepada santri, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak-anak muda yang menempuh pendidikan agama di lingkungan pesantren. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh para jaksa dan staf, dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan visi kejaksaan yang berbasis humanis, di mana tugas penegakan hukum tidak hanya terbatas pada penuntasan perkara, tetapi juga melibatkan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen di lingkungan kejaksaan, kegiatan ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum juga bisa menjadi mitra dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan peduli.
Salah satu santri yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia menyebut bahwa bantuan tersebut sangat membantu keluarganya yang memiliki kondisi ekonomi terbatas. “Ini sangat berarti bagi kami, apalagi saat bulan puasa dan aktivitas belajar semakin padat,” ujar salah satu santri yang enggan disebut namanya.
Tujuan utama dari bakti sosial ini adalah menegaskan kembali peran kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya menjaga keadilan, tetapi juga turut hadir dalam menopang kehidupan sosial masyarakat. Dengan kegiatan semacam ini, Kejari Kolaka ingin menunjukkan bahwa pelayanan kejaksaan tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


