Kejati Sultra Amankan 800 Aset Pemprov dalam Operasi Tangkap Tangan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 800 aset milik Pemerintah Provinsi setelah operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat terkait dugaan korupsi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sebanyak 800 aset milik Pemerintah Provinsi dalam operasi tangkap tangan yang digelar secara mendadak. Aset-aset tersebut mencakup kendaraan dinas, peralatan kantor, hingga tanah dan bangunan yang diduga berasal dari proses pengadaan dan pengelolaan yang tidak transparan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan aset negara yang diduga terindikasi penyimpangan anggaran.
Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim khusus Kejati Sultra, yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam prosesnya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik penggelapan dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat. Seluruh aset yang diamankan kini disimpan di gudang penyimpanan resmi milik Kejati sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Dalam keterangan resmi, Kejati Sultra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi kekayaan negara dari penyalahgunaan. Pihaknya juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Penyidik berharap agar langkah ini mampu menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk menjalankan tugas dengan integritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra menyatakan bahwa penyitaan aset bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari rangkaian langkah hukum yang lebih luas. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan lain terkait aset pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


