Kejati Sultra Amankan 800 Aset Pemprov dalam Operasi Tangkap Tangan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 800 aset milik Pemerintah Provinsi setelah operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat terkait dugaan korupsi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 BahdinKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sebanyak 800 aset milik Pemerintah Provinsi dalam operasi tangkap tangan yang digelar secara mendadak. Aset-aset tersebut mencakup kendaraan dinas, peralatan kantor, hingga tanah dan bangunan yang diduga berasal dari proses pengadaan dan pengelolaan yang tidak transparan. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan aset negara yang diduga terindikasi penyimpangan anggaran.
Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim khusus Kejati Sultra, yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam prosesnya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik penggelapan dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat. Seluruh aset yang diamankan kini disimpan di gudang penyimpanan resmi milik Kejati sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Dalam keterangan resmi, Kejati Sultra menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi kekayaan negara dari penyalahgunaan. Pihaknya juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Penyidik berharap agar langkah ini mampu menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk menjalankan tugas dengan integritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra menyatakan bahwa penyitaan aset bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari rangkaian langkah hukum yang lebih luas. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan lain terkait aset pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Rupiah Terus Melemah di Atas Rp18.000/US$
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.24 WITA

