Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenaker Tegaskan Uang Saku Magang Tak Dipotong

Kemenaker membantah isu pemotongan uang saku magang hingga 80 persen, menegaskan bahwa dana disalurkan langsung ke peserta sesuai UMK tanpa intervensi perusahaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 17.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemenaker Tegaskan Uang Saku Magang Tak Dipotong
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Ketenagakerjaan secara tegas membantah kabar yang beredar luas tentang pemotongan uang saku peserta magang nasional melalui platform MagangHub hingga mencapai 80 persen. Sekretaris Jenderal Kemenaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan terkait besaran uang saku sejak program diluncurkan. Ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyebar sebagai hoaks di media sosial.

Berdasarkan regulasi awal, besaran uang saku diberikan sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah tempat peserta menjalani program magang. Angka ini ditetapkan secara nasional dan disesuaikan dengan lokasi, bukan ditentukan oleh perusahaan penerima magang. Penetapan ini dimaksudkan untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan peserta selama masa pelatihan kerja.

Cris menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan secara langsung oleh Kemenaker ke rekening pribadi peserta magang. Transfer dilakukan tanpa melibatkan perusahaan atau pihak ketiga, sehingga meminimalkan risiko penyimpangan atau penyalahgunaan dana. Sistem ini dirancang agar peserta menerima haknya secara utuh tanpa potongan atau intervensi dari pihak manapun.

Di tengah viralnya narasi soal pemotongan, Kemenaker mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan program pemerintah, terutama yang menyangkut kesejahteraan generasi muda. Dengan sistem pencairan langsung, diharapkan kepercayaan terhadap program magang nasional tetap terjaga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya