Kemenhub Dapatkan Hibah Lahan untuk Perkuat Pelabuhan Nunbaun Sabu
Kemenhub resmi menerima hibah tanah seluas 3.134 m² dari Pemkot Kupang untuk pengembangan fasilitas pelabuhan di NTT.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.21 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan aset tanah milik daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, menandai penyelesaian proses hibah lahan Pelabuhan Nunbaun Sabu yang telah berlangsung sejak 2012. Aset tersebut berasal dari Pemerintah Kota Kupang dan kini dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tanah seluas 3.134 meter persegi dengan nilai perolehan Rp501.440.000 ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendukung dan peningkatan sarana pelayanan di pelabuhan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi kementerian untuk memperkuat konektivitas transportasi laut di wilayah kepulauan, khususnya di kawasan terluar Indonesia yang sangat bergantung pada akses maritim.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Kupang atas komitmen dan dukungan dalam mempercepat proses hibah. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur maritim yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan pelabuhan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik, menunjang pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperluas akses ke pasar dalam dan luar negeri bagi produk unggulan daerah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, pelabuhan di wilayah NTT diharapkan mampu menjadi gerbang perdagangan dan mobilitas yang lebih andal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

