Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenkeu Siapkan Sistem AI Perkuat Pemantauan Pajak Perusahaan

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk menganalisis potensi pajak yang kurang dibayar melalui integrasi data dari National Single Window.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 19.29 WITA·👁 3 orang membaca· 2 hari ini · 6x dibuka
Kemenkeu Siapkan Sistem AI Perkuat Pemantauan Pajak Perusahaan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan kini mempercepat pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan akurasi deteksi potensi pendapatan pajak yang belum terkumpul dari sektor perusahaan. Sistem ini dirancang untuk menganalisis data secara menyeluruh dengan memanfaatkan informasi yang telah terkumpul di Lembaga National Single Window (LNSW), yang sebelumnya belum terintegrasi secara optimal. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas analis pajak dalam mengidentifikasi ketidaksesuaian antara aktivitas usaha dan pelaporan pajak yang disampaikan.

Melalui pendekatan berbasis AI, pemerintah berharap mampu mengungkapkan potensi kekurangan pembayaran pajak secara lebih awal dan akurat, terutama pada sektor strategis seperti batu bara. Dengan membandingkan data operasional perusahaan—seperti volume produksi, transaksi, dan pengadaan bahan—dengan laporan SPT yang diserahkan, sistem akan mampu menunjukkan ketidaksesuaian yang mungkin terlewatkan. Proses ini diharapkan bisa dilakukan bahkan untuk periode beberapa tahun ke belakang, memungkinkan audit mendalam terhadap riwayat keuangan perusahaan.

Menkeu menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar alat analisis, melainkan bagian dari upaya intensifikasi pengumpulan pajak dengan pendekatan berbasis data. Dengan kemampuan melacak alur transaksi dari hulu hingga hilir, pemerintah bisa mengidentifikasi perusahaan yang melakukan pembelian dari entitas ilegal atau tidak melaporkan aktivitas secara lengkap. Hal ini menandakan peningkatan kemampuan pemerintah dalam mengejar kebocoran pajak secara proaktif.

Setelah data potensi kekurangan pajak teridentifikasi dan nama perusahaan yang bersangkutan ditemukan, tim pajak akan segera melakukan pengecekan mendalam. Proses ini mencakup verifikasi sumber pembelian, riwayat transaksi, dan kepatuhan administrasi. Jika terbukti belum membayar pajak sesuai kewajiban, perusahaan akan diminta membayar secara langsung. Tujuan utama dari sistem ini adalah menciptakan kepatuhan pajak yang lebih tinggi dan menjamin keadilan dalam sistem perpajakan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya