Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenko Pangan Perkuat Penanganan Karhutla di Empat Provinsi Prioritas

Kemenko Pangan kini memimpin koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di empat provinsi melalui mandat Presiden, dengan fokus pada pengelolaan lahan dan kolaborasi lintas sektor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 62x dibuka
Kemenko Pangan Perkuat Penanganan Karhutla di Empat Provinsi Prioritas📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Koordinator Bidang Pangan kini menangani penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara intensif di empat provinsi strategis, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatra Selatan. Mandat ini diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam mengatasi bencana asap akibat kebakaran lahan. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku usaha pemegang konsesi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Di Kalimantan Selatan, upaya penanganan telah berjalan sejak Agustus 2026, melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Hasilnya, sekitar 3.000 hektare lahan yang berdekatan dengan pusat kota berhasil dikendalikan dari ancaman kebakaran. Secara keseluruhan, sekitar 10.000 hektare lahan telah ditangani, dengan 8.500 hektare melalui pengolahan dan pembalikan tanah, sementara 1.500 hingga 1.600 hektare lainnya dikelola melalui metode perendaman lahan gambut untuk menekan risiko kebakaran mendatang.

Khusus di Kalimantan Tengah, pemerintah telah menetapkan dua lokasi prioritas untuk penanganan bersama. Pertama, wilayah Palangka Raya dengan area terindikasi kebakaran berulang seluas sekitar 39.000 hektare, yang menjadi pusat perhatian karena tingginya jumlah hotspot. Kedua, kawasan lindung gambut di Pulang Pisau yang mencakup luasan hampir 90.000 hingga 93.000 hektare. Kedua lokasi ini akan menjadi fokus pemetaan dan verifikasi lapangan guna menentukan metode penanganan yang sesuai dengan kondisi fisik lahan, drainase, dan aksesibilitas.

Hanif menekankan bahwa kompleksitas penanganan di Kalimantan Tengah lebih tinggi dibandingkan daerah lain karena luasnya kawasan gambut dan tingkat degradasi lahan yang signifikan. Menurutnya, akar masalah karhutla bukan hanya pada api, tetapi pada kerusakan ekosistem lahan yang telah berlangsung lama. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan harus menyelaraskan kondisi lokal, sistem drainase, serta ketersediaan sumber air. Ia menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara sistemik, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, sesuai arahan Presiden.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya