Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027

Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2027 karena pagu yang disepakati dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional dan program strategis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 10.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam proses penyusunan anggaran tahun 2027, berbagai kementerian dan lembaga negara mengusulkan peningkatan alokasi dana melalui rapat kerja dengan komisi DPR yang berlangsung sejak Senin (31/8) hingga Selasa (1/9). Pengajuan ini disampaikan sebagai respons atas keterbatasan anggaran indikatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang dinilai belum sesuai dengan realitas kebutuhan operasional dan prioritas program.

Di antara instansi yang mengajukan tambahan anggaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menargetkan penambahan sebesar Rp157,76 triliun dari pagu awal Rp61,10 triliun. Sementara itu, Polri mengusulkan peningkatan sebesar Rp66 triliun dari pagu Rp139,19 triliun, mencerminkan kebutuhan mendesak dalam menjaga keamanan nasional. Kejaksaan Agung juga meminta tambahan Rp22,1 triliun untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

Lembaga negara lain seperti Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum juga mengajukan peningkatan anggaran masing-masing sebesar Rp772,74 miliar dan Rp78,3 miliar, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Badan Narkotika Nasional mengusulkan tambahan Rp5,05 triliun, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. BMKG bahkan mengungkapkan adanya backlog anggaran mencapai Rp2,12 triliun, dengan kebutuhan aktual mencapai Rp4,64 triliun.

Kebutuhan anggaran yang signifikan juga disampaikan oleh Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, yang menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga serta perlindungan hak asasi manusia. Seluruh usulan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran tahun depan, dengan harapan dapat memastikan kinerja institusi tetap optimal sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya